KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Kota Kendari akan melaksanakan pemilihan RT dan RW se-kota pada tanggal 18 dan 19 Desember 2025, dengan jadwal bervariasi berdasarkan dua zona wilayah yang dibagi. Namun, masalah pemungutan biaya menjadi perhatian setelah beberapa masyarakat melaporkan adanya pengumpulan uang administrasi oleh panitia.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa dalam proses pemilihan RT dan RW di masing-masing kelurahan se- Kota Kendari tidak ada biaya, karena Pemkot Kendari tidak mengalokasikan anggaran sepersen pun.
“Di anggaran tidak ada alokasi untuk pemilihan RT/RW, jadi harus mandiri. Tapi banyak masyarakat melaporkan ke saya, Ibu Wali, dan Pak Wakil bahwa panitia (bukan lurah) memungut biaya administrasi,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).
Merespons laporan itu, Sekda Kota Kendari telah memerintahkan kepada Camat dan Lurah agar sama sekali tidak ada pemungutan biaya administrasi atau pendaftaran yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.
“Jangan sampai ada yang memungut uang atas nama Camat atau Lurah dalam proses pemilihan, itu tidak boleh,” tegas perintahnya.
Namun demi kelancaran dan kenyamanan proses tersebut, kebebasan diberikan kepada panitia pemilihan di tingkat RT/RW yang ingin mengambil inisiatif mandiri, misalnya untuk makan minum. Syaratnya, ini harus berdasarkan kesepakatan warga dan tidak boleh melibatkan Lurah atau Camat sama sekali.
“Ibu wali kota (Siska Karina Imran, red) telah memerintahkan ke saya supaya menyampaikan kepada Camat dan Lurah bahwa sama sekali tidak ada biaya administrasi, tidak ada pendaftaran. Kecuali panitia di RT/RW mereka punya inisiatif mandiri untuk melakukan pemungutan biaya itu hak mereka karena kan pasti ada biaya makan minum dan lain-lain,” pungkasnya.
Editor: Hasrul Tamrin











