KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Banyak pihak yang mempolemikan Kepala Desa Moolo Natsir belum mengundurkan diri sebagai Kepala Desa akibat lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh waktu di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna.
Kepala Desa Natsir mengklarifikasi bahwa dirinya tegas mengundurkan diri sebagai P3K Penuh waktu, dan tetap menjabat sebagai Kapala Desa Moolo.
“Pengunduran diri sudah diajukan di Kemenang dari tahun 2025, hanya saja menunggu pemberhentian resmi. Semua keputusan di kemenag dan BKN Bukan saya,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Ia berharap jangan ada lagi yang mempolemikan persoalan ini.
“Pengunduran diri sudah diajukan, hanya tinggal menunggu waktu,” tuturnya.
Dirinya saat ini fokus memimpin Desa dalam pelayanan Masyarakat Desa moolo dan akan mempersiapkan diri maju dalam konstalasi politik Legislatif ke Depan sebagai persiapan langkah politik.
Laporan : LM Nur Alim.









