/*
Breaking News
*/
Muna

Kejari Muna dan Pemkab Muna Teken MoU Pada Bidang Datun

1284
×

Kejari Muna dan Pemkab Muna Teken MoU Pada Bidang Datun

Sebarkan artikel ini
Bupati Muna Bachrun Labuta bersama Kejari Muna Indra Thymoti saat menandatangani MoU bidang hukum Datun yang disaksikan pejabat Pemkab Muna dan Kejari Muna, Foto : LM Nur Alim.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU) di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Gedung Galampano Kantolalo, Selasa (12 Mei 2026).

Dalam penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama Kepala Kejari Muna, Indra Thymoti. Dikesempatan itu juga, Sekda Muna Eddy Uga bersama Kepala-kepala OPD turut hadir mendampingi Bupati Muna, begitu juga dengan pejabat Kejari Muna turut hadir mendampingi Kejari Muna.

Baca Juga :  Arahan Kepala BPN Muna Untuk Pegawai Pada Hari Lahir Pancasila 2025

MoU yang dilakukan kedua lembaga negara ini bertujuan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.

Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengatakan kerjasama ini harus bisa membina pelaksanaan program pembangunan sehingga Kabupaten Muna berjalan kearah yang lebih baik lagi.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadan pelaksanaan program pembangunan,” ucapnya.

Menurutnya, pendampingan hukum sangat dibutuhkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja sesuai regulasi yang berlaku serta terhindar dari persoalan hukum.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Mengadakan Pelatihan Kewirausahaan Kalangan Perempuan

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum,” ungkapnya.

Dia menuturkan, keberadaan pendampingan hukum dari Kejari akan membantu pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Kejari Muna, Indra Thymoti, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bidang Datun memiliki fungsi memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

“Kejari siap memberikan layanan Datun berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara gratis dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Muna Bersama DPRD dan Pemda Muna Melakukan Rapat Koordinasi Menyelesaikan Sengkata Tanah Balai Desa Laiba

Indra berharap kerja sama tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang maju dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!