KOLOMRAKYAT.COM: KONSEL – Kepala Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Abdul Latif, membantah tudingan penyelewengan dana desa yang dilaporkan sejumlah warga ke Ombudsman Sulawesi Tenggara.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa di desanya dilakukan secara transparan dan berdasarkan musyawarah.
“Kami telah menjalankan pemerintahan desa sesuai kebijakan dan pengelolaan desa juga kami lakukan dengan transparan,” kata Abdul Latif, melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025).
Kepala Desa yang akrab disapa Tio, menjelaskan bahwa setiap pengambilan keputusan terkait pembangunan desa selalu didahului dengan musyawarah bersama masyarakat.
“Kami sebelum memutuskan arah pembangunan desa selalu bermusyawarah dan meminta pertimbangan masyarakat terlebih dahulu,” tuturnya.
Fokus pembangunan Desa Labuan Beropa beberapa tahun terakhir ini adalah pada penguatan ketahanan pangan.
“Beberapa tahun ini kami fokus pada penguatan ketahanan pangan dan itu memang kebutuhan masyarakat kami. Program ini mencakup pembangunan fisik dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Tio.
Terkait laporan ke Ombudsman, Tio menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan keterbukaan pemerintahan desanya.
“Kami juga lakukan musyawarah di Desa bersama BPD dan beberapa pihak terkait, itu membuktikan bahwa kami sangat terbuka kepada seluruh masyarakat,” tutupnya.
Desa Labuan Beropa sendiri dikenal fokus pada pembangunan masyarakat dan pengembangan fasilitas umum untuk menjamin ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Editor: Hasrul Tamrin