KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Konawe Utara, Ikbar, dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikbar didampingi Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, Sekda Konawe Utara Safruddin, Kepala BKAD Irwan, Inspektur Daerah Safaad Muhajas, Kepala Bapperida La Ode Muhaimin, hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut Asmadin.
Mewakili 17 kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang turut menerima opini WTP, Ikbar menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan yang dinilai profesional, objektif, dan berintegritas.
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pembangunan.
“Opini WTP merupakan capaian penting, namun bukan garis akhir. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya kerja yang lebih tertib serta akuntabel,” ujar Ikbar.
Ia menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi pedoman bagi Pemda Konawe Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara terukur dan bertanggung jawab. Kami juga akan memperkuat peran inspektorat dan pengawasan internal agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan atas kualitas dan keandalan informasi keuangan pemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan tata kelola keuangan agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Opini WTP tidak hanya menjadi indikator tertib administrasi, tetapi juga mencerminkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegas Dadek Nandemar.
Keberhasilan meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Konawe Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang semakin maju.
Editor: Hasrul Tamrin











