KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (25/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari ini melibatkan berbagai elemen penting dalam proses demokrasi di Sultra.
Para peserta FGD terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-Sultra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Sekretariat KPU masing-masing daerah, Partai Politik peserta Pemilu 2024, Liaison Officer (LO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Lembaga Pantau Pemilu, dan perwakilan media massa. Selain itu, FGD ini turut dihadiri langsung oleh Fasilitator dari KPU RI.
FGD ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPU Sultra untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari berbagai perspektif tentang pelaksanaan Pilkada 2024, selanjutnya untuk dijadikan rujukan pada Pilkada yang akan datang.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sultra, Hazamuddin, dalam sambutannya saat membuka FGD tersebut mengatakan, mungkin sebagian orang berpikir pelaksanaan FGD ini hanya sekedar menyelesaikan pertanggungjawaban secara administrasi, akan tetapi hal ini sesungguhnya sangat penting untuk menelaah secara mendalam pelaksanaan Pilkada 2024, sebagaimana tugas KPU Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang tertuang dalam peraturan KPU untuk mengevaluasi proses pelaksanaannya.
“Jadi FGD ini sebagaimana yang disampaikan KPU RI kepada KPU Provinsi bahwa proses evaluasi itu bukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban secara administrasi, tetapi ini sebagai bentuk tanggungjawab yang harus diselesaikan, juga menyerap berbagai masukkan berbagai pihak, untuk bisa menjadi bahan pertimbangan pada Pilkada yang akan datang,” katanya.
Menurut dia, meskipun segala tahapan pelaksanaan Pilkada telah usai, namun pelaksanaan evaluasi ini sangat penting. Sehingga ia sangat menyesalkan bagi sebagian KPU Kabupaten dan Kota yang tidak menyempatkan waktu bersama-sama dalam FGD ini.
“Tadi di luar saya sempat ngomong dengan teman-teman, cukup kecewa dengan teman-teman kabupaten dan kota yang tidak hadir pada acara ini, karena seolah-olah ini terkesan ini bukan sesuatu yang wajib padahal ini sudah menjadi ketentuan, meskipun mereka masing-masing sudah melakukan evaluasi, tapi sesungguhnya jika hasil daripada evaluasi di tingkat kabupaten dan kota itu diselaraskan, maka itu akan lebih baik,” sebutnya.
Hazamuddin menyatakan, evaluasi Pilkada 2024 yang dilakukan ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi lebih jauh untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi transparansi, efektivitas, maupun efisiensi anggaran.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan masukan strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu nasional.
“Proses evaluasi ini sudah dilakukan di tingkat kabupaten/kota, dan hasilnya dikaji lebih dalam di tingkat provinsi dengan pendampingan tim fasilitator dari KPU RI. Evaluasi dilakukan melalui pengisian kuesioner internal oleh 18 satuan kerja (satker) di Sulawesi Tenggara. Data yang dikumpulkan kemudian divalidasi dan dikonfirmasi dalam FGD ini untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih akurat,” pungkasnya.
Dalam FGD ini, beberapa akademisi dan praktisi turut memberikan materi, diantaranya Aji Pangestu, Devie Yundanto, dan Harimah Satria. Dari kalangan wartawan, hadir Abdi Mahatma, serta Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir. (Adv)
Editor: Hasrul Tamrin