Hukum & KriminalMuna

BNNK Muna Melampaui Target Assesmen Tersangka Narkoba, 10 Proses Hukum dan 3 Direhabilitasi

1466
×

BNNK Muna Melampaui Target Assesmen Tersangka Narkoba, 10 Proses Hukum dan 3 Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini
Kepala BBNK Muna, Muhammad Ridwan Zain (tengah) didampingi oleh bawahnya saat melakukan jumpa pers akhir Tahun 2024. (Foto: LM Nur Alim/KR)
Kepala BBNK Muna, Muhammad Ridwan Zain (tengah) didampingi oleh bawahnya saat melakukan jumpa pers akhir Tahun 2024. (Foto: LM Nur Alim/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna pada Tahun 2024 telah berhasil melakukan assesmen terpadu penanganan penyalahgunaan narkoba melampaui target yang telah ditentukan.

Kepala BBNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, mengatakan, untuk tahun 2024, BNNK Muna melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui tim asesmen terpadu terhadap 13 tersangka.

“Dua kasus direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi di klinik BNNK Muna dan satu direkomendasikan ke Balai Rehabilitasi di Kota Makasar dan 10 kasus direkomendasikan proses hukum lanjut serta direhabilitasi di Rutan Kelas IIB Raha. Target 6 kasus yang tercapai sebanyak 13 kasus, artinya ada kelebihan 7 target pada Tahun 2024,” ungkap Ridwan, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  BPN Muna Mulai Gelar Program PTSL di Kecamatan Tongkuno, Targetkan 250 Bidang Tanah di Dua Desa

Selain itu, kata dia, BNNK Muna juga telah melaksanakan berbagai program, baik bidang pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, maupun sindikat peredaran narkoba yang bersifat sofe.

“Kita tidak lagi mengutamakan kegiatan lidik sidik atau pengejaran, akan tetapi mengutamakan assesmen terpadu yang didalamnya ada tim hukum dan tim medis. BNNK Muna terus berupaya untuk mengatasi peredaran penyalahgunaan narkoba semaksimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Pesan kepada 530 Ibu-ibu Nasabah PNM Terus Dukung Pembangunan

“Ini berhasil dilakukan atas peran bersama semua pihak, baik itu BNNK, Polres Muna dan Butur, Kejaksaan, dan tenaga medis untuk menghadirkan pelayanan yang terbaik buat masyarakat di wilayah kerja BNNK Muna,” sambungnya.

Ridwan juga menyampaikan, fungsi pencegahan juga dilakukan, yang memiliki peranan untuk memberikan daya tahan terhadap masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba melalui pendamping keluarga.

“Telah mengintervensi untuk 10 keluarga dan akhirnya BNNK Muna memperoleh indeks sebesar 80,84 dengan kategori tinggi,” tuturnya.

Ia membeberkan, bahwa BNNK Muna tahun 2024 telah membentuk Kelurahan Bersinar yakni Kelurahan palangga dan Kelurahan Tampo.

Baca Juga :  Ketua APKASINDO Muna-Mubar Mendukung Sikap Bupati Muna, Tolak Inti Plasma Sawit

Dua kelurahan itu memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba waspada sehingga dengan intervensi menjadi kategori aman,” cetusnya.

Dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan tatap muka yang dilaksanakan BNNK Muna sepanjang 2024 diikuti oleh 3.556 orang baik dari instansi pemerintah, Lembaga pendidikan, komponen masyarakat maupun swasta.

“BNNK juga melakukan tes urine kepada Rutan kelas II B Raha, Pelabuhan Nusantara Raha, pelabuhan feri lagasa, kodim 1416 beberapa sekolah dan dinas perikanan Kabupaten Muna,” ujarnya.

 

 

Laporan: LM Nur Alim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!