KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Dalam ajang Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (4/6/2026), Kota Kendari sukses meraih dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Dua penghargaan yang berhasil dibawa pulang Pemkot Kendari yakni penghargaan sebagai daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025 dengan skor 92, kategori AA (Istimewa), serta sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual.
Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Sudirman dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sekaligus menjaga serta melindungi kekayaan budaya lokal melalui pengakuan hukum yang sah.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” itu diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan dan berbagai aspek lainnya, kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Siska.
Wali Kota perempuan pertama di Kendari itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh daerah penerima penghargaan. Ia berharap hubungan kerja sama dan saling berbagi pengalaman antar pemerintah daerah terus ditingkatkan demi mendorong kualitas pelayanan publik yang semakin baik.
“Kami di Kota Kendari sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan sinergisitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pengelolaan JDIH memiliki peran strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, sistem dokumentasi dan informasi hukum saat ini telah memiliki landasan regulasi yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri hingga Peraturan Menteri Hukum dan HAM, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam mengelola dan menyajikan produk hukum secara transparan.
“Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mendokumentasikan produk-produk hukum secara cepat dan akurat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas Topan.
Ia mengungkapkan, secara umum pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara telah menunjukkan perkembangan yang positif. Namun demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang perlu melakukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan dan pembaruan website JDIH agar informasi hukum yang tersedia tetap aktual dan mudah diakses publik.
“Masih ada beberapa daerah yang websitenya belum berjalan optimal dan belum diperbarui. Mudah-mudahan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan segera mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing,” katanya.
Raihan dua penghargaan tersebut semakin mempertegas posisi Kota Kendari sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Tidak hanya unggul dalam penyediaan layanan informasi hukum yang modern dan mudah diakses, Pemkot Kendari juga menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan identitas budaya daerah melalui perlindungan hukum terhadap motif tenun khas lokal.
Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat inovasi pemerintahan, dan menghadirkan layanan yang semakin efektif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.** (Adv)
Editor: Hasrul Tamrin











