Pemkot Kendari

Pj Wali Kota Kendari Dorong Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Kinerja

391
×

Pj Wali Kota Kendari Dorong Organisasi Perangkat Daerah Tingkat Kinerja

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meneken perjanjian kerja sama dengan OPD. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024. Acara berlangsung di Kantor Balai Kota Kendari, Senin (15/1/2024).

Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dalam sambutannya mengatakan, perjanjian ini diturunkan dari rencana strategis perangkat daerah untuk memastikan upaya pencapaian target-target sasaran perangkat daerah yang di perjanjikan kepada pejabat yang bersangkutan.

Menurut Pj. Wali Kota Kendari, melalui perjanjian ini akan diukur kemajuan kinerja secara triwulan dalam tahun berjalan yang pada akhirnya mendukung pencapaian target sasaran yang ada pada rencana pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Turun Langsung Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Empat Titik

“Pentingnya kita membuat rencana kerja, itu sesunggunya bagian yang tertuang dalam perjanjian kinerja kita ini, makanya saya tekankan bahwa setiap OPD membuat rencana kerja sebagai acuan kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dari APBD,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan, ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 53 tahun 2014.

Baca Juga :  Aduan Masyarakat Kota Kendari Melalui Call Centre 112 Pada Periode Februari 2026 Menurun

“Jadi apa yang kita lakukan semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada yang diakal-akali jadi kerja birokrasi sebenarnya mudah tinggal tergantung kita mau atau tidak ikuti aturan,” tambahnya.

Pj. Wali Kota Kendari juga mengatakan perjanjian kinerja ini akan dilakukan secara berjenjang.

Sementara itu ditempat yang sama, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Dinas Kebakaran Kota Kendari Nomor 875.1 / 84 / 2024, Wali Kota Kendari menunjuk Camat Kendari Laode Muhammad Maluadi Poto sebagai Pelaksana Tugas Dinas Kebakaran Kota Kendari.

Baca Juga :  Kinerja Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Triwulan I Diapresiasi Itjen Kemendagri

 

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!