Kampus

Mahasiswa Hukum Unsultra Gelar Eksaminasi Publik Bahas Pilih Kasih Penanganan Kasus Korupsi di Sultra

22
×

Mahasiswa Hukum Unsultra Gelar Eksaminasi Publik Bahas Pilih Kasih Penanganan Kasus Korupsi di Sultra

Sebarkan artikel ini
(Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Himpunan Mahasiswa Jurusan Fakultas Hukum (HMJ-FH) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar forum diskusi bertajuk “Eksaminasi Publik: Pilih Kasih Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bumi Anoa” di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (4/6/2026).

Forum yang dihadiri mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum itu menjadi ruang kajian kritis terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai menyisakan berbagai pertanyaan di Sulawesi Tenggara.

Salah satu contoh kasus yang diperbincangkan dalam forum diskusi ini adalah penyelesaian kasus tindak pidana korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, yang dinilai masih menimbulkan kejanggalan.

Ketua HMJ-FH Unsultra, La Ode Gilang Ramadhan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa Peserta KKN Angkatan 48 Unsultra Edukasi Pelaku UMKM Pembuatan NIB

“Ini adalah bentuk kontrol sosial dan partisipasi kami sebagai mahasiswa terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui forum ini akan lahir berbagai pandangan dan respon kritis terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Bumi Anoa,” ujarnya, dalam sambutannya saat membuka forum diskusi.

Menurut Gilang, eksaminasi publik menjadi penting untuk memberikan ruang diskusi yang objektif terhadap proses penanganan perkara korupsi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Ia menjelaskan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan daerah. Praktik korupsi dinilai dapat memperlebar ketimpangan sosial sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun institusi negara.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara. Yang lebih penting adalah bagaimana proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  70 Mahasiswa USN Kolaka Terima Beasiswa Program PPM PT Vale

Dalam forum tersebut, HMJ-FH Unsultra menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang hukum, mulai dari akademisi, praktisi hukum hingga aktivis antikorupsi. Para pembicara mengupas berbagai persoalan terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara, termasuk dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus proyek Jembatan Cirauci II Buton Utara.

Gilang menegaskan bahwa dalam negara hukum berlaku prinsip equality before the law, yakni setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, status sosial maupun kekuasaan yang dimiliki.

“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi dasar utama dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun diskriminasi terhadap pihak tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan kajian ilmiah.

Baca Juga :  Mahasiswi STIE Enam Enam Kendari Ukir Prestasi Gemilang di Ajang Duta Muslimah Preneur Sultra 2026

Sebagai mahasiswa hukum, kata dia, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab akademik untuk mengkaji berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat agar publik memperoleh pemahaman yang utuh berdasarkan perspektif keilmuan.

“Harapan kami, seluruh peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dari para narasumber, sehingga mampu memahami berbagai persoalan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Melalui forum eksaminasi publik ini, mahasiswa hukum berharap lahir berbagai rekomendasi dan masukan konstruktif guna mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan berkeadilan di Bumi Anoa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata kalangan mahasiswa atau akademisi dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara.

 

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!