KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menyikapi maraknya kendaraan atau Kontainer yang parkir di bahu jalan di Kota Kendari, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Kendari mengimbau kepada para pengusaha agar bisa menyiapkan pool atau area parkir khusus untuk kendaraan atau kontainernya, bukan di bahu jalan.
“Terkait itu (kendaraan marak terparkir) itu harus di tertibkan. Hanya kan persoalan sekarang di pihak pengusaha itu harus menyiapkan pool sendiri, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas atau kendaraan lain,” kata Kepala Dishub Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin, Senin (7 Agustus 2023).
Dikatakannya, menyikapi hal ini juga, pihaknya dalam hal ini pemerintah kota sedang berusaha dan menggagas untuk menyiapkan pool khusus atau gudang tempat parkir khusus kendaraan-kendaraan kontainer dan sejenisnya yang berukuran besar. Hal ini akan dikoordinasikan dengan DPM-PTSP untuk dibuatkan surat perizinannya.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Pelindo untuk membuat semacam gudang parkir, tinggal kita ajukan ke Pak Wali Kota, jika memungkinkan kita akan buat gudang parkir. Kemungkinan di bangun di bagian Bungkutoko karena di sana ada lahan pemerintah kota mungkin bisa digunakan,” bebernya.
La Ode Abdul Manas menjelaskan, terkait penertiban atau penindakan kendaraan parkir liar di bahu jalan, Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan, hanya sebatas memberikan imbauan atau peringatan, menjadi tupoksi dan tugas kepolisian dalam hal ini lalu lintas yang bertanggungjawab untuk menindak.
“Tugas kami sebatas mengimbau kalau di titik-titik ini tidak bisa parkir. Harusnya seperti yang saya katakan sebelumnya pengusaha harus siapkan pool khusus,” tegasnya.
Dia menyebutkan, beberapa titik yang selalu menjadi pengamatan Dishub marak kendaraan kontainer terparkir liat ada di jalur jalan By Pass Kendari, titik-titik depot pertamina, dan di jalan Madusila (dekat kantor DPRD Kota Kendari).
“Jadi itu butuh kesadaran para pengusaha untuk memarkirkan kendaraan dengan baik, karena itu jelas melanggar karena bisa mengganggu dan membahayakan kendaraan atau pengendara lain jika di parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Laporan: Hasrul Tamrin
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: