KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman di Kota Kendari terus diperkuat. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menerbitkan surat edaran tentang Gerakan Pembenahan dan Pembersihan Lingkungan Sekolah sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/5114 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 2 November 2026.
Melalui kebijakan itu, seluruh satuan pendidikan TK, SD dan SMP se- Kota Kendari diminta dan didorong untuk menjadikan kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai budaya yang diterapkan secara berkelanjutan.
Melalui surat edaran tersebut, wali kota menjelaskan bahwa gerakan tersebut bukan hanya berorientasi pada pembenahan fisik sekolah, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak dini.
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan kebiasaan hidup bersih dan sehat kepada peserta didik. Karena itu, gerakan ini membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, komite sekolah, hingga orang tua dan masyarakat sekitar.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tujuh langkah utama yang menjadi pedoman bagi satuan pendidikan di Kota Kendari.
Pertama, melaksanakan kerja bakti secara rutin dengan membersihkan ruang kelas, halaman, fasilitas sanitasi, saluran drainase, selokan, kantin, hingga area di luar pagar sekolah.
Kedua, mengelola dan mengurangi sampah melalui penyediaan tempat sampah terpilah untuk jenis organik, anorganik, dan residu.
Sekolah juga didorong mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membiasakan membawa tempat makan dan tumbler, serta mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah Sekolah.
Ketiga, memperhatikan kebersihan drainase dan sanitasi. Saluran air harus dibersihkan dari sampah maupun sedimentasi, sementara toilet sekolah wajib dijaga agar tetap bersih, higienis, memiliki ketersediaan air yang cukup, dan berfungsi dengan baik.
Keempat, melakukan penataan dan penghijauan lingkungan sekolah melalui penataan taman, penanaman pohon pelindung, tanaman hias, serta tanaman obat keluarga (TOGA).
Kelima, mengintegrasikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam proses pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah juga didorong membentuk Kader Kebersihan Sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan.
Keenam, memperkuat pengawasan dan pelaporan secara berjenjang. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab melakukan pemantauan, mendokumentasikan kegiatan, serta menyampaikan laporan pelaksanaan gerakan tersebut. Sementara pengawas sekolah menjalankan fungsi pemantauan dan pendampingan.
Ketujuh, membangun partisipasi bersama seluruh warga sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, orang tua atau wali murid, serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Wali kota menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari bersihnya halaman atau tertatanya taman sekolah. Lebih dari itu, perubahan perilaku menjadi tujuan penting agar kebersihan tidak hanya dilakukan ketika ada penilaian atau kegiatan tertentu.
Dengan keterlibatan seluruh elemen pendidikan, sekolah diharapkan menjadi lingkungan yang tidak hanya nyaman untuk belajar, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya generasi yang disiplin, sehat, dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari mendukung program Indonesia ASRI serta mempersiapkan Kota Kendari menghadapi penilaian Adipura.
Melalui kebijakan tersebut, Wali Kota Siska Karina Imran mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, lingkungan sekolah yang bersih, hijau, dan sehat tidak dapat diwujudkan hanya melalui instruksi pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan tindakan nyata setiap orang.
Pada akhirnya, sekolah yang bersih bukan hanya menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, tetapi juga menjadi ruang pendidikan bagi anak-anak untuk belajar mencintai lingkungan dan membiasakan hidup sehat sejak dini.
Sekolah bersih, hijau, sehat, dan ASRI menjadi salah satu langkah nyata mewujudkan Kendari Adipura.
Editor: Hasrul Tamrin











