KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Manajemen SPBU 74.93107 di depan Rabam, Kendari, memberikan klarifikasi terkait mobil viral yang membawa jeriken yang ditemukan oleh aparat Satpol PP Kota Kendari mengantri di SPBU. Pihak SPBU menegaskan, kendaraan tersebut belum sempat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat berada di sekitar lokasi.
Pengawas SPBU 74.93107, Nasrun, membenarkan bahwa tim Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pengecekan menyusul informasi mengenai kendaraan yang membawa jeriken dan diduga berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi.
Nasrun menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak SPBU, mobil tersebut masih berada dalam antrean di luar atau sekitar area SPBU dan belum melakukan pengisian BBM.
“Mobil itu belum melakukan pengisian BBM di SPBU depan Rabam,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Nasrun, informasi serupa juga diperoleh pihaknya melalui konfirmasi kepada Kepala Bidang Satpol PP. Meski demikian, kepastian mengenai hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut tetap mengacu pada keterangan resmi aparat berwenang.
Di tengah perhatian terhadap kejadian itu, Nasrun menegaskan bahwa manajemen SPBU terus memperketat pengawasan penyaluran Pertalite untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami tegas tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, tangki rakitan, maupun pengisian berulang,” tegasnya.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan melalui pemasangan papan imbauan dan peringatan agar konsumen memahami ketentuan pengisian BBM bersubsidi. Petugas operator juga diinstruksikan lebih cermat memeriksa kendaraan yang akan mengisi Pertalite.
Kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi atau dirakit untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar menjadi salah satu sasaran pengawasan. Manajemen juga berupaya mencegah pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam sehari.
Selain pemeriksaan kendaraan, penggunaan QR Code melalui program Subsidi Tepat turut diterapkan untuk memastikan penyaluran Pertalite berjalan sesuai ketentuan.
Nasrun mengimbau masyarakat menggunakan QR Code sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan distribusi BBM bersubsidi.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP dalam mengawasi penyaluran BBM di lapangan.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan untuk menjaga ketertiban di SPBU sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Nasrun berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang mengenai Toyota Avanza yang membawa jeriken itu. Pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalankan ketentuan penyaluran Pertalite sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan aparat terhadap kendaraan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Editor: Hasrul Tamrin











