Hukum & Kriminal

Konstatering Lahan Kopperson di Area Tapak Kuda Sukses Digelar, Kapolresta Imbau Warga Patuhi Hukum

219
×

Konstatering Lahan Kopperson di Area Tapak Kuda Sukses Digelar, Kapolresta Imbau Warga Patuhi Hukum

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Tahapan penting dalam proses hukum, yaitu pembacaan penetapan konstatering atau penetapan batas sengketa lahan antara Koperasi Perikanan/Perempangan Saonanto (Kopperson) dengan warga di wilayah Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, telah berhasil dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kendari bersama BPN Kota Kendari dibantu pengawalan ketat oleh TNI-Polri, Kamis (30/10/2025).

Meski dalam proses penetapan batas tim PN Kendari dan BPN Kendari sempat diwarnai aksi penolakan oleh masyarakat setempat, namun proses penetapan batas dapat ditentukan dibeberapa titik dan dibacakan proses konstateringnya.

Kuasa Khusus Kopperson Kota Kendari, Fianus Arung, mengonfirmasi bahwa penetapan tersebut dibacakan dengan kondusif oleh juru sita, meskipun sempat diwarnai insiden anarkis saat pengambilan titik lokasi.

“Kami sudah ke lokasi ke titik pertama dan sebelum pengambilan titik tadi ada pembacaan penetapan konstatering, sudah dibacakan oleh juru sita BPN dan semuanya berjalan dengan lancar,” terang Fianus kepada media, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Ibu Korban Pencabulan Anak di Muna Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Kuasa di Polres Muna

Keberhasilan pembacaan penetapan ini sempat terusik ketika proses berlanjut ke pengambilan titik lokasi. Fianus menyebutkan bahwa di momen tersebut, masa mulai terlihat anarkis.

Meski demikian, pihak Kopperson menegaskan mereka tetap menjunjung tinggi hukum dan menahan diri.

Fianus Arung juga memastikan bahwa tindakan anarkis yang terjadi tidak akan dibiarkan. Rekan-rekannya berhasil merekam insiden tersebut sebagai barang bukti.

“Ada teman-teman beberapa juga yang sudah mengambil rekaman-rekaman yang memang sudah ada unsur pidana di dalamnya dan itu akan kita tindak lanjuti karena hukum tidak akan kalah dengan premanisme,” kata Fianus

Ia menekankan bahwa keterangan dari pihak pengadilan juga memperkuat langkah selanjutnya.

“Semuanya dikatakan ya sudah selesai, sudah ada dasar untuk dipakai sebagai pelaporan sebab pembacaan penetapan konstatering sudah dibacakan dengan kondusif tadi,” beber Fianus.

Baca Juga :  Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Era Gubernur Ali Mazi

“Intinya itu yang harus dipahami hukum dan negara tidak pernah kalah,” tutup Fianus Arung.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, memastikan kegiatan konstatering berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi antara Polresta Kendari, Polda Sultra, Brimob, Kodim, dan Korem.

“Sudah terlaksana untuk konstatering, semua berjalan lancar,” ujar Kombes Pol Edwin Louis.

Kapolresta Kendari mengakui sempat ada ketegangan, namun menilai hal itu wajar dan aparat berhasil mengendalikan situasi.

“Memang tadi sempat ada sedikit ketegangan, tapi itu hal biasa dalam kegiatan seperti ini. Yang penting, aparat tetap siaga dan situasi berhasil dikendalikan hingga tuntas,” jelasnya.

Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan memanfaatkan situasi. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menempuh jalur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Geledah Kantor KPU Konawe Utara, Diduga Ada Penyelewengan Dana Hibah Miliaran Rupiah

“Kami imbau masyarakat agar tidak percaya dan jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi kalau memang masih ingin beracara lagi, ikuti saja jalurnya, lawan dengan hukum lagi,” tegasnya.

Dengan selesainya konstatering, situasi di sekitar Tapak Kuda kembali normal. Polresta Kendari mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga situasi tetap damai dan tertib, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.

“Kami akan selalu hadir untuk menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif. Semua pihak kami harapkan menghormati proses hukum dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tutup Kapolresta.

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!