Hukum & Kriminal

Polres Konsel Membekuk Pelaku Pembakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Marketindo Selaras

5
×

Polres Konsel Membekuk Pelaku Pembakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Marketindo Selaras

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Konsel tangkap pelaku pembakaran lahan perkebunan Tebu milik PT Marketindo Selaras. Foto: Ist/KR

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Polres Konawe Selatan berhasil melakukan penangkapan atau membekuk terhadap pelaku pembakaran lahan Perkebunan Tebu milik PT Marketindo Selaras, Senin (27/11/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/39/ IX / 2023/SPKT/Polres Konsel/Polda Sultra, tanggal 12 September 2023, dengan surat perintah penyidikan Nomor: Sp. Sidik/169/IX/2023/ Satreskrim, tanggal 12 September 2023 beserta surat Perintah penangkapan Nomor : SP .Kap / 32 / XI / 2023 / Satreskrim, tanggal 27 November 2023.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Tradisional Jenis Balllo yang Siap Beredar di Kendari Diamankan Satgas Preventif

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Henryanto Tandirerung, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan bagi barang dan atau pembakaran.

ini tampilan gambar iklan:

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga kejahatan yang membahayakan keamanan bagi barang dan atau pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 Ayat (1) KUHPidana jo. pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 12 tahun, yang terjadi pada Kamis 31 Agustus 2023, sekira jam 20.00 Wita, di Desa Sandey Kecamatan Angata, Konsel,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan. Pelaku pembakaran berdasarkan hasil penyidikan sebanyak 2 orang atas nama Nderi (N) dan saudara Nasrun (N) yg masih buron.

“Saat ini Polres Konsel masih melakukan penyidikan dan mengejar pelaku lain agar berkas perkara dapat dikirim kepada JPU,” ujarnya.

ini tampilan gambar iklan:

Henryanto juga mengungkapkan bahwa pelaku di tangkap di Desa Puroe, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, dan masih mengejar pelaku lain serta mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Bagi-bagi Takjil Gratis di Bundaran Gubernur Kendari, Ini Pesan Karo Ops Polda Sultra

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!