KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Tanah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Pohorua dan Matombura Kabupaten Muna sudah memasuki tahapan akhir kegiatan yakni penerbitan sertipikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna.
Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui plt. Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran Ramli, S.Sos mengungkapkan bahwa target sertipikasi tanah transmigrasi di Kabupaten Muna sebanyak 750 bidang yang tersebar di 2 (dua) lokasi yakni UPT pohorua sebanyak 450 bidang dan UPT Matombura sebanyak 300 bidang.
Namun, setelah tim turun kelapang melakukan pengukuran bidang dan pengumpulan data yuridis target tidak terpenuhi, dimana proses quality control (QC) dan hasil final yang dapat diterbitkan sertipikatnya untuk UPT. Pohorua sejumlah 265 bidang dan UPT. Matombura sejumlah 137 bidang.
“Jadi, sertipikat yang akan kami terbitkan hanya 402 bidang, masih ada target 348 bidang belum terealisasi dan sesuai koordinasi kami dengan Dinas Transmigrasi Provinsi Sultra dan Pemda Kabupaten Muna bahwa sisa target ini akan dialihkan ke UPT. Raimuna,” kata Ramli saat ditemui di kantornya, Kamis (30/10/2025).
BPN menargetkan, proses penerbitan sertipikat 402 bidang pada Minggu pertama November 2025, mengingat informasi dan jadwal di bulan November nanti Menteri Transmigrasi akan hadir dan menyerahkan langsung sertipikatnya kepada warga transmigran.
“Nanti, kalau tidak ada halangan dan hambatan sertipikat akan diserahkan langsung oleh Menteri Transmigrasi,” tandasnya.
Laporan: LM Nur Alim











