/*
Breaking News
*/
Muna

Tanah UPT Pohorua dan Matombura Memasuki Tahap Penerbitan Sertipikat

1115
×

Tanah UPT Pohorua dan Matombura Memasuki Tahap Penerbitan Sertipikat

Sebarkan artikel ini
Tim BPN Muna saat pengumpulan data yuridis di UPT Matombura. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Tanah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Pohorua dan Matombura Kabupaten Muna sudah memasuki tahapan akhir kegiatan yakni penerbitan sertipikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna.

Kepala BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui plt. Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran Ramli, S.Sos mengungkapkan bahwa target sertipikasi tanah transmigrasi di Kabupaten Muna sebanyak 750 bidang yang tersebar di 2 (dua) lokasi yakni UPT pohorua sebanyak 450 bidang dan UPT Matombura sebanyak 300 bidang.

Baca Juga :  Kodim 1416/Muna Melakukan Pelatihan Tanggap Bencana di Wilayah Kontu

Namun, setelah tim turun kelapang melakukan pengukuran bidang dan pengumpulan data yuridis target tidak terpenuhi, dimana proses quality control (QC) dan hasil final yang dapat diterbitkan sertipikatnya untuk UPT. Pohorua sejumlah 265 bidang dan UPT. Matombura sejumlah 137 bidang.

“Jadi, sertipikat yang akan kami terbitkan hanya 402 bidang, masih ada target 348 bidang belum terealisasi dan sesuai koordinasi kami dengan Dinas Transmigrasi Provinsi Sultra dan Pemda Kabupaten Muna bahwa sisa target ini akan dialihkan ke UPT. Raimuna,” kata Ramli saat ditemui di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Program PTSL Muna Barat: Kuota Terancam Berkurang, Biaya Tetap 350.000 Ribu

BPN menargetkan, proses penerbitan sertipikat 402 bidang pada Minggu pertama November 2025, mengingat informasi dan jadwal di bulan November nanti Menteri Transmigrasi akan hadir dan menyerahkan langsung sertipikatnya kepada warga transmigran.

“Nanti, kalau tidak ada halangan dan hambatan sertipikat akan diserahkan langsung oleh Menteri Transmigrasi,” tandasnya.

 

Laporan: LM Nur Alim

Baca Juga :  Bachrun Labuta Hadiri Undangan Taaruf Ketua Umum PKB di Kota Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!