Opini

Investasi Pertambangan di Sulawesi Tenggara, Momentum Keseimbangan dan Kesejahteraan

300
×

Investasi Pertambangan di Sulawesi Tenggara, Momentum Keseimbangan dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Ferry Irawan

Oleh: Ferry Irawan

* Praktisi Pertambangan Sulawesi Tenggara.
* Komisaris Utama PT Berita Sultra Indonesia
* Ketua Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sulawesi Tenggara.

KR – Sulawesi Tenggara (Sultra) dianugerahi kekayaan alam melimpah, khususnya nikel. Potensi ini, alih-alih dilihat sebagai kutukan, harus kita pandang sebagai momentum emas untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dukungan terhadap investasi pertambangan, terutama yang berorientasi pada hilirisasi, bukanlah sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis.

* Paradigma Baru: Dari Eksportir Bahan Mentah Menuju Industrialisasi

Selama ini, perdebatan seputar pertambangan selalu didominasi oleh isu lingkungan dan konflik sosial. Namun, kita harus berani bergeser ke paradigma baru.
Kebijakan hilirisasi yang didorong oleh pemerintah pusat, khususnya melalui pembangunan smelter di Sultra, adalah kunci.
Investasi pertambangan hari ini tidak boleh lagi sekadar mengeruk dan mengekspor bahan mentah (ore). Investasi harus diwajibkan untuk membangun rantai nilai di dalam negeri.

Baca Juga :  Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan kita

Pembangunan smelter berarti menciptakan lapangan kerja bagi ribuan anak daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, serta memicu pertumbuhan sektor pendukung lainnya, mulai dari logistik hingga jasa.

Sultra tidak lagi sekadar menjadi ‘gudang’ nikel, tapi menjadi pusat industri pengolahan yang berdaya saing global.

* Pertambangan Bertanggung Jawab: Mutlak dan Tak Terbantahkan

Tentu saja, dukungan terhadap investasi harus disertai dengan pengawasan ketat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa setiap perusahaan tambang beroperasi secara bertanggung jawab. Tiga pilar utama harus menjadi fokus:

  • Kepatuhan Lingkungan: Penerapan standar Good Mining Practice, pengelolaan limbah yang ketat, dan rehabilitasi pasca-tambang yang serius dan terukur. Izin harus dicabut jika ada pelanggaran yang merugikan ekosistem secara permanen.
  • Kesejahteraan Lokal: Memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, dan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terencana dan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi.
  • Transparansi Tata Kelola: Memastikan bahwa semua proses perizinan dan pembayaran royalti dilakukan secara transparan, menutup celah bagi praktik illegal mining dan korupsi yang merugikan negara.
Baca Juga :  Calon Tunggal dan Kotak Kosong Pilkada 2024

* Mendukung Langkah Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu mengambil peran proaktif sebagai fasilitator dan regulator yang tegas. Mempermudah investasi yang taat aturan, namun menindak keras oknum-oknum yang merusak citra investasi.

Melalui sinergi antara investor yang berkomitmen, pemerintah yang tegas, dan masyarakat yang cerdas dalam mengawasi, investasi pertambangan di Sultra akan benar-benar menjadi lokomotif kemakmuran.
Jangan biarkan potensi ini terlewatkan. Mari kita sambut investasi ini dengan dukungan, sambil terus menuntut agar pengelolaan kekayaan alam ini berujung pada keseimbangan ekologi dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Sultra.*

Baca Juga :  Simpang Jalan Rumah Baca di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!