BaubauButon RayaDPD RIKolaka RayaKolom SulawesiKolom SultraKonawe RayaMunaOpiniPemkot KendariRagamWakatobi

Karantina Sultra Jaga Keamanan Pangan dan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

227
×

Karantina Sultra Jaga Keamanan Pangan dan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Balai Karantina Sultra terhadap lalulintas hewan ternak yang masuk di Sultra. (Dok. Ist)
Pengawasan Balai Karantina Sultra terhadap lalulintas hewan ternak yang masuk di Sultra. (Dok. Ist)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari gugusan pulau-pulau, berisiko tinggi terhadap ancaman penyakit yang dapat menyerang hewan, ikan, dan tumbuhan dari luar wilayah.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara, sebagai garda terdepan dalam perlindungan sumber daya alam pertanian dan perikanan, terus melakukan pengawasan di daerah sentral lalu lintas, seperti Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, Satuan Pelayanan Pelabuhan Raha, Satuan Pelayanan Bandara Batoambari Bau-Bau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Satuan Pelayanan Pelabuhan Wakatobi, dan Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo.

“Kami terus mengawasi setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya yang masuk dan keluar wilayah Sultra agar tetap sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Petugas kami 24/7 memastikan bahwa setiap produk yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ungkap A. Azhar, Kepala Karantina Sultra, kepada media ini, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Serahkan LKPj 2023 ke DPRD Muna

Azhar menjelaskan bahwa dalam pengawasan tersebut, pemeriksaan dilakukan melalui serangkaian metode, seperti pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Dalam kurun satu tahun terakhir, Karantina Sultra telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak disertai dokumen karantina resmi.

“Media pembawa yang dilakukan penahanan dan penolakan di antaranya benih padi, bibit sawit, daging babi, daging unggas, daging olahan dan sosis babi, serta serah terima ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yakni Nuri Kepala Hitam, Kangguru, dan Cendrawasih,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut dia, dilaksanakan karena menjadi ancaman karena penyakit yang dapat masuk akibat tidak dilengkapi dokumen karantina resmi.

“Apabila masuk ke wilayah Sultra, hal ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi besar pada masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi pelanggaran aturan karantina,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Terpilih Siska Karina Imran Sampaikan Selamat Kepada Prabowo di Hambalang

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Sultra

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menyampaikan bahwa Karantina Sultra berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas unggulan Sultra. Hal ini pula dilakukan dengan menjaga mutu dan kualitas komoditas untuk memenuhi persyaratan perkarantinaan, sehingga komoditas pertanian dan perikanan asal Indonesia (Sultra) dapat diterima di negara tujuan.

“Kami memastikan bahwa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk maupun keluar wilayah Sultra tidak membawa penyakit yang dapat mengancam sumber daya, ekonomi, dan masyarakat,” ujar A. Azhar.

Karantina Sultra turut ambil peran penting dalam setiap ekspor komoditas pertanian dan perikannan Sultra. (Foto: Ist/KR) 
Karantina Sultra turut ambil peran penting dalam setiap ekspor komoditas pertanian dan perikannan Sultra. (Foto: Ist/KR)

Pada tahun 2024, Karantina Sultra telah memfasilitasi perdagangan ekspor sebanyak 1.641 sertifikasi komoditas pertanian dan perikanan ekspor Sultra sepanjang 2024, baik hewan, ikan, maupun tumbuhan.

Negara tujuan ekspor komoditas pertanian dan perikannan Sultra di antaranya Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia, Amerika, Philipina, dan Thailand.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Torobulu Berterimakasih dengan Kontribusi Nyata dari PT WIN

Berdasarkan data Best Trust, lalu lintas domestik keluar komoditas hewan tersertifikasi sebanyak 13.371, didominasi pada daging sapi, telur ayam, dan sarang burung walet. Pada komoditas perikanan tersertifikasi sebanyak 11.457, yang didominasi laying, tuna, dan ikan hias. Sementara komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 6.004, didominasi pada sektor perkebunan, yakni kopra, lada biji, inti sawit, dan minyak sawit.

A. Azhar menyampaikan bahwa pihaknya mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan di wilayah Sultra untuk memastikan bahwa setiap media pembawa yang dilalulintaskan aman dan sehat dapat dikonsumsi masyarakat, bebas dari (HPHK), HPIK, dan (OPTK) agar sumber daya alam hayati Sultra terus terjaga, kebutuhan pangan Sultra aman terkendali, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Karantina Sultra terus berupaya menjaga wilayah ini tetap terlindungi dari ancaman penyakit dan kerusakan ekosistem, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi melalui ekspor komoditas yang aman dan berkualitas, memenuhi persyaratan ekspor,” pungkasnya.

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!