DPR & DPRD

DPRD Sultra Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi

189
×

DPRD Sultra Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat bersama aktivis Konsorsium Sultra dan Manajemen PT TBS di Aula Rapat kantor DPRD Sultra. (Foto: Ist/KR)
Suasana Rapat Dengar Pendapat bersama aktivis Konsorsium Sultra dan Manajemen PT TBS di Aula Rapat kantor DPRD Sultra. (Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (22 Januari 2025), untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan dan banjir yang disebabkan oleh aktivitas PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa Konsorsium Mahasiswa Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra.

Malik Botom, perwakilan mahasiswa dan jendral lapangan aksi, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan PT. TBS telah berdampak buruk pada ekosistem dan pemukiman warga.

Baca Juga :  Kantor Bahasa dan Komisi X DPR RI Jalin Kemitraan Pengembangan Literasi Bahasa di Sultra

“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pencemaran tersebut telah merusak lahan pertanian warga.

“Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat, khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah,” ungkap Malik.

Sementara itu Direktur Tunggal PT. TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa bukti dokumentasi pencemaran yang beredar merupakan kejadian lama.

Baca Juga :  Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Fraksi PKB Minta Pemerintah Segera Cari Solusi

“Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya.

Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengakui adanya temuan pembuangan air limbah pertambangan dan saluran air yang terhambat akibat timbunan material dari aktivitas PT. TBS.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sultra dan Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli, merekomendasikan pembentukan tim terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran lingkungan dan banjir.

Baca Juga :  Reses Anggota DPR RI, Jaelani Berkomitmen Perjuangkan Nasib Nelayan di Sulawesi Tenggara

“Makanya di sini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu, apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.

DPRD Sultra akan mengambil tindakan setelah mendapatkan informasi akurat dari Inspektur Tambang Sultra.

“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkas Aflan.

 

 

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!