KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyediakan pembayaran Insentif dokter yang belum dibayarkan tahun 2026.
Kepala BKAD Muna La Ode Hasrun mengatakan, bahwa dana pembayaran Insentif dokter kontrak akan segera turun, setelah laporan dinyatakan diterima oleh kementerian keuangan melalui kantor KPPN Raha.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat uangnya telah turun dan bisa membayarkan insentif dokter itu dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih,” kata Hasrun diruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muna, La Ode Muhammad Aziswan menyampaikan, pembayaran Insentif dokter kontrak telah dibayarkan sebelumnya empat bulan dan belum terbayar sisa dua bulan lagi.
“Hari ini, bendahara Dinkes akan berkoordinasi dengan kepala BKAD, untuk secepatnya bisa melakukan pencairan dan membayar insentif dokter itu dengan besaran yang beragam,” ucapnya.
“Bila anggarannya tersedia, akan segera mengurus SPM dan melakukan pencairan,” sambungnya.
Diketahui, dokter yang tugasnya di Puskesmas-puskemas akan dibayarkan insentifnya sebanyak 40an orang non PNS dan 20 orang PNS.
Laporan : LM Nur Alim











