/*
Breaking News
*/
Muna

Pemkab Muna Dapat Dana Inpres Irigasi Daerah 28,3 Miliar dari Pemerintah Pusat

259
×

Pemkab Muna Dapat Dana Inpres Irigasi Daerah 28,3 Miliar dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas PUPR Muna Mustajab saat berkonsultasi dengan BWS, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun ini mendapat dana Inpres Irigasi Daerah (IID) sebesar Rp 28,3 miliar dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Mustajab mengatakan, Pemkab menggusulkan 27 titik lokasi pada program IID, yang telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) platfrom milik Kementrian PU pada 30 Maret-4 Mei 2026 lalu.

Akan tetapi, berdasarkan hasil verifikasi yang dilalukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilyah IV Kendari dan pusat, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 19 lokasi.

Baca Juga :  Dinas P3A Bekerja Sama dengan Rumah BUMN PLN Muna Latih Perempuan Meningkatkan Ekonomi

Mustajab melanjutkan, Ke-19 usulan lokasi itu terdiri dari, rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi Lupia I, Lupia II dan Bahutara. Kemudian, peningkatan jaringan irigasi tersier daerah irigasi Labulu-bulu dan Bente. Lalu, pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Pentiro, Tombula, Labunti, Madodo, Lapodidi, Kambawuna, Bone Kacintala,Wale-Ale, Wali, Lupia, Langkoroni, Labone, Kondongia dan Liabalano.

“Total anggaran yang sudah teralokasi pada 19 lokasi itu sebesar Rp 28,3 miliar,” kata Mustajab, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga :  Dinas PUPR Muna Serahkan Pengelolaan SPAM kepada Kelurahan Dana

Mustajab menyampaikan, bahwa dari 27 usulan itu, terdapat satu usulan yang menjadi atensi serius Bupati, Bachrun Labuta yaitu daerah irigasi Komba-komba yang belum terakomodir akibat pada saat verifikasi Dinas PUPR bersama BWS di desk Kementerian PU terdapat dokumen yang belum lengkap.

“Saat itu, kita sudah lengkapi, hanya saja aplikasi SIPURI sudah tertutup,” terangnya.

Atas situasi itu, bupati, lanjut Mustajab tidak tinggal diam. Ia memerintahkan untuk kembali berkoordinasi dengan BWS. Hasilnya, usulan anggaran pembangunan irigasi Komba-komba sebesar Rp 32 miliar dianggap cukup besar dan tidak dapat dilakukan penyelesaian dengan sisa waktu yang kasih hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Bupati Muna Mengikuti Haroa Qunut di Masjid Keraton Muna, Begini Filosofinya

“Karenanya, BWS kembali berkoordinasi dengan pusat untuk mengalokasikan anggarannya secara bertahap yakni, tahun 2026 ini sebesar Rp 8 miliar dan sisanya di tahun 2027-2028,” ucapnya.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!