KOLOMRAKYAT.COM: Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di era digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menggelar Webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “Pemberantasan Narkoba Menuju Indonesia Maju di Tengah Era Digital” secara daring melalui Zoom pada Selasa (30/6/2026).
Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius yang dapat melemahkan ketahanan bangsa sekaligus menghancurkan masa depan generasi muda.
“Narkoba sudah menjadi persoalan serius, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional. Kita berharap generasi muda memiliki kesadaran bahwa narkoba benar-benar merusak kehidupan dan berpotensi mendorong pelakunya melakukan berbagai tindak kejahatan lainnya,” ujar Sukamta.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar anak-anak usia sekolah melalui berbagai modus baru yang semakin sulit dikenali masyarakat.
Sementara itu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, S.Sos., M.Si, menekankan bahwa narkoba merupakan “pencuri masa depan” yang merusak potensi generasi muda, baik dari aspek kesehatan, psikologis, maupun produktivitas. Berdasarkan data yang dipaparkannya, kelompok usia 15–24 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak pernah menawarkan kegagalan, tetapi selalu menawarkan kemenangan dan kesenangan yang semu. Banyak orang akhirnya menjadi korban karena tertipu oleh ilusi tersebut,” jelas Wildan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi, rehabilitasi bagi korban, penegakan hukum terhadap pelaku, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dari perspektif hukum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital turut memunculkan ancaman baru berupa New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru yang lebih sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum.
“Saat ini telah terjadi evolusi ancaman narkoba. Bentuk dan modus peredarannya semakin canggih sehingga diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan pendekatan rehabilitatif dan pencegahan,” ungkap Rahmat.
Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga harus memperkuat peran keluarga, sekolah, komunitas, serta kontrol sosial di tengah masyarakat.
Menutup webinar, Wildan Hakim mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak akan pernah selesai hanya dengan slogan. Kita membutuhkan keberanian untuk peduli, bertindak, dan melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Banyak pengguna narkoba sejatinya adalah korban yang perlu diselamatkan,” katanya.
Senada dengan itu, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.
“Sekali mencoba bisa menjadi sengsara selamanya. Narkoba mengancam siapa saja dan dapat masuk melalui berbagai jalur. Karena itu, kita semua harus waspada serta bersama-sama menjaga keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui forum diskusi publik ini, Komdigi bersama DPR RI berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, produktif, serta siap menyongsong Indonesia Maju di era digital.
Editor: Hasrul Tamrin











