KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Tim Satuan Tugas Redistribusi Tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna terus bergerak untuk melakukan percepatan program sertipikasi tanah pertama kali di Muna bagian selatan yakni Desa Kotano Wuna Kecamatan Tongkuno dengan luas objek bidang tanah yang akan di sertipikatkan mencapai 2.033,4 Ha.
Desa Kotano Wuna merupakan desa dengan lokasi kegiatan yang unik dan kompeleks karena selain terdapat cagar budaya benteng keraton wuna, Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang menjadi program di Desa Kotano Wuna juga terdapat penguasaan dan penggunaan tanah oleh masyarakat secara turun temurun sejak lama.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Satgas Redistribusi La Kariya, menyampaikan bahwa penetapan Desa Kotano Wuna adalah merupakan salah satu hasil dari rekomendasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Muna Tahun 2024.
Sebelumnya, pada Rabu, 27 Januari 2025, tim BPN Muna sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan serta penyampaian secara detil syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, baik itu syarat administrasi, syarat yuridis maupun syarat fisik kepada masyarakat desa untuk dilakukan penyertifikatan lahan.
“Desa Kotano Wuna ini belum pernah ada kegiatan sertipikasi massal seperti ini, jadi ini pertama kali dan kita ketahui bersama bahwa di sini ada Benteng Keraton Wuna, dominan kawasan hutannya dan riwayat penguasaan dan penggunaan tanah itu turun temurun sejak lama,” kata Kariya, Kamis (30/1/2025).
Dalam proses penyertifikatan ini, lanjut Kariya, BPN Muna sangat mengharapkan sekali partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan keterangan penguasaan tanahnya secara jujur dan akuntabel.
“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah desa dalam verifikasi dan validasi keabsahan alas hak,” ucapnya.
Ketua Satgas Redistribusi juga menjelaskan, setelah dilakukan penyuluhan kegiatan, selanjutnya adalah pengukuran dan pengumpulan alas hak yang hasilnya akan menjadi data untuk diseleksi melalui forum sidang GTRA yang diketuai langsung oleh Bupati Muna.
Laporan: LM Nur Alim