KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Muna melakukan Rapat Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Raha yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Muna, Selasa (19 Mei 2026).
Kepala Kantor BPN Muna, Ade Irawadi mengatakan, bahwa rapat ini menjadi bagian pengintegrasian hasil rekomendasi KLHS ke dalam muatan RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan tata ruang wilayah perkotaan yang berkelanjutan, terpadu, dan berwawasan lingkungan guna mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkualitas,” kata Ade Irawadi saat ditemui dikantornya, Rabu (20/5/2026).
Ade menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan rekomendasi KLHS dapat terintegrasi secara optimal dalam dokumen RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046 sebagai pedoman penataan ruang yang mendukung keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Rapat turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, unsur perangkat daerah terkait, Pokja KLHS RDTR Kabupaten Muna, serta Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Raha.
Laporan : LM Nur Alim











