KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama) Bau-bau dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPh) pada Selasa, (19 Mei 2026).
Kepala BPN Muna Ade Irawadi mengatakan, bahwa kunjungan KPP Pratama Bau-bau dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan proses validasi SSP PPh pada layanan pertanahan.
“Melalui kegiatan konsultasi ini, kedua instansi berdiskusi mengenai mekanisme, kendala, serta langkah-langkah penyelarasan proses validasi guna memastikan pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ade Irawadi dalam keterangan persnya, Rabu (20/5/2026).
Ia berharap, dengan Kunker ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Kantor BPN Kabupaten Muna dan KPP Pratama Baubau dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkualitas.
Laporan : LM Nur Alim











