KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyatakan rencana mutasi jabatan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Muna akan dilaksanakan pada Agustus 2025 ini. Keputusan ini diambil setelah melewati masa enam bulan sejak pelantikan dirinya bersama Wakil Bupati La Ode Asrafil Ndoasa pada 21 Februari 2025 lalu.
Bachrun Labuta menegaskan bahwa mutasi ini sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Pasal 162 ayat (3), yang mengatur penggantian pejabat setelah enam bulan pelantikan kepala daerah.
“Kita lagi persiapan untuk melakukan Mutasi Jabatan. Saya akan lakukan di bulan Agustus ini,” ujar Bachrun saat ditemui awak media, Jumat (15/8/2025).
Prioritas mutasi kali ini adalah untuk pejabat eselon III dan IV. Sementara itu, untuk pejabat eselon II akan dilakukan setelah proses Job Fit yang direncanakan dalam waktu dekat.
“Saya akan mengangkat pejabat yang memenuhi syarat dan yang mendukung visi misi pemerintahan. Nomor satu itu loyal dan kedua itu baru pintar,” tegasnya.
Mutasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja pemerintahan Kabupaten Muna.
Laporan: LM Nur Alim











