KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna mengusulkan sebanyak 450 kuota dengan berbagai pilihan formasi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK Pemkab Muna telah mengusulkan kebutuhan formasi kepada KemenPAN-RB sebanya 50 CPNS (satu penyandang distabilitas) dan 400 PPPK.
“Sudah kita usul, tinggal menunggu hasil pengumuman dari KemenPAN-RB berapa yang disetujui,” kata Eddy, Minggu (18/8/2024).
Ditempat yang berbeda, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Asmadi Teno, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi akan diawali dengan seleksi CPNS yang telah memiliki petunjuk teknis (Juknis) dan setelah itu baru PPPK.
“Kita tinggal menunggu pengumuman formasi dari KemenPAN-RB. Setelah itu, baru kita buka pendaftaran,” ungkapnya.
Untuk diketahui, PPPK dengan kuota sebayak 400 formasi yang diusul, terdiri dari 200 tenaga kesehatan (Nakes), 25 guru, dan 175 tenaga teknis.
Laporan: LM Nur Alim











