KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna Bachrun Labuta melantik 11 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) diaula gedung Galampano Kantolalo, Jumat (11 September 2026).
Karyati Kepsek SD Negeri 6 Bone, Emeliawan Kepsek SD Negeri 6 Kabangka, Ramang Kepsek SD Negeri 9 Kabangka, Marlina Kepsek SD Negeri 6 Kabawo, Wa Ode Sitti Arnis Kepsek SD Negeri 11 Katobu, La Sarufi Kepsek SD Negeri 3 Kontukowuna, La Ija Kepsek SD Negeri 9 Lasalepa, Sunusia Kepsek SD Negeri 12 Lohia, Musrimin Kepsek SD Negeri 7 Marobo, La Ode Hasan Kepsek SD Negeri 1 Marobo, dan Lismawati Kepsek SD Negeri 3 Parigi.
Bupati Muna Bachrun Labuta mengatakan bahwa pelantikan Kepsek dilakukan karena Pertimbangan Teknis (Pertek) baru turun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini baru 11 Pertek yang ada dan saat ini dilantik, masih ada sekitar 10 lagi Pertek yang ditunggu. Pelantikan dilakukan bergantung pada Pertek yang dikeluarkan oleh BKN,” kata Bachrun dalam sambutannya.
Dia menyampaikan, bahwa jabatan Kepsek itu adalah amanah pengabdian dan menjadi tugas tambahan yang berat karena mengemban tugas membantu guru-guru yang ada disekolah masing-masing.
“Ketika dikasih jabatan oleh pimpinan, jangan dijadikan seolah-olah itu milik pribadi kita dan dikelola semaunya tanpa mementingkan kepentingan daerah. Pengaturan dalam pengelolaan disekolah harus berprinsip, tidak mengambil hak guru lain diatur secara baik dan tidak ada yang dirugikan, baik dalam mengajar ataupun pembagian jam waktu guru sertifikasi,” ucapnya.
“Jangan kita jadi zalim dengan menghilangkan hak orang,” tambahnya.
Dia berpesan, bahwa Kepsek itu adalah guru yang memiliki tugas mengajar dan membina anak-anak sehingga bisa menjadi generasi penerus yang baik.
Bachrun menginginkan Kepsek yang dilantik saat ini, nantinya tidak bermasalah dengan hukum.
“Tatalah sekolahnya dengan baik,” ujarnya.
Laporan : LM Nur Alim











