/*
Breaking News
*/
Muna

Rencana Konsolidasi Tanah BPN, Harus Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah Kabupaten Muna

10
×

Rencana Konsolidasi Tanah BPN, Harus Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah Kabupaten Muna

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi penyusunan materi teknis Konsolidasi Tanah, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggarayang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan bapak Tageli Lase melaksanakan Sosialisasi Kajian Kebijakan, Rencana dan Program Sektor serta Pemilihan Lokasi dalam rangka Penyusunan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Senin (14 September 2026).

Baca Juga :  Kejari Muna Gaspol: Ungkap Belasan Kasus Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

Saat dikonfirmasi dengan Kepala BPN Muna Ade Irawadi mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal perencanaan konsolidasi tanah, khususnya dalam menghimpun informasi mengenai kebijakan pembangunan, rencana tata ruang, program sektoral, kondisi pertanahan, serta potensi wilayah yang dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi prioritas.

“Melalui forum tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dan para pemangku kepentingan terkait mendorong terbangunnya sinergi lintas sektor agar perencanaan konsolidasi tanah dapat selaras dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat,” kata Ade Irawadi.

Baca Juga :  91 Santri Ibnu Abbas Muna Dikukuhkan jadi Hafidz, Bupati Muna Harap Muna Jadi Daerah Berkah

Menurutnya, hasil pembahasan dan masukan dari peserta selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses identifikasi, penilaian, dan pemilihan lokasi untuk mendukung penyusunan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!