KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna telah menyusun data hasil pemetaan sosial di Desa Liabalabo Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna sesuai hasil rapat pada, Selasa (1 September 2026) lalu.
Rapat dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Muna, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Muna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Rektor Universitas Karya Persada Muna, serta Rumah BUMN Raha.
Kepala BPN Kabupaten Muna Ade Irawadi mengatakan, bahwa pemetaan sosial di Desa Liabalano merupakan bagian dari pelaksanaan Akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menyusun, dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Liabalano.
“Rapat ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam menyusun langkah strategis guna mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Ade Irawadi dalam keterangan persnya, Senin (14/9/2026).
Dia berharap, melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini, hasil pemetaan sosial dapat menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi program dan rencana kerja sama yang tepat sasaran sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Liabalano.
‘Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat melalui Akses Reforma Agraria yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Laporan : LM Nur Alim.











