KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Bupati Muna Bachrun Labuta melakukan mutasi jabatan Kepala UPTD (Kepala Sekolah) SD Negeri dan SMP Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna dengan pengangkatan sumpah janji jambatan di aula gedung Galampano Kantolalo, Rabu (5 Agustus 2026).
Bupati Muna Bachrun melantik Kepala Sekolah sebanyak 94 orang dengan tingkat SD sebanyak 70 orang dan Kepala SMP sebanyak 24 orang didampingi Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil Ndoasa, Plt Sekda Muna La Ode Hafili Pau, Kepala BKPSDM Hidayat Ardi Ponto serta disaksikan oleh Kepala-kepala OPD yang hadir.
Bupati Muna Bachrun Labuta mengatakan, Kepala sekolah adalah jabatan fungsional yang merupakan tugas tambahan karena yang dilantik ini sebenarnya adalah seorang guru.
“Tugas kepala sekolah yang dilantik adalah membangun dan mengembangkan sekolah yang dipimpinnya, iklas dalam bekerja dan Allah SWT yang akan mencarikan rejeki. Tolong jangan dipolemikkan ini jabatan, apalagi mengejar jabatan untuk mendapatkan uang yang banyak, penjara nanti itu,” kata Bachrun.
Sebagai orang nomor satu di bumi sowite, Bachrun memberikan sikap bahwa dalam melakukan pelantikan Kepala sekolah tidak memungut biaya untuk memuluskan jabatan itu.
“Selama saya jadi Bupati, dan saya dengar ada transaksi uang dalam memutuskan jabatan, maka yang bayar dengan yang menerima akan saya berhentikan,” tegas Bachrun.
Dirinya berharap, Kepala sekolah itu berasal dari kampungnya sebab, setelah pulang sekolah masih bergaul dengan masyarakat tetangganya untuk membantu pemerintah setempat.
“Bekerjalah dengan baik untuk membantu pemerintah, ditempat sekolah ditugaskan sebagai kepala sekolah,” ucapnya.
Laporan : LM Nur Alim











