KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mengadakan pemeriksaan tanah permohonan sertipikat di UPT Matombura dan Pohorua yang akan diterbitkan tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ramli, S.Sos. Ia menyampaikan bahwa setelah tim satuan tugas melaksanakan pengumpulan data yuridis dan pengukuran bidang tanah maka tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan tanah oleh panitia A kelapangan.
“Kelembagaan panitia A ini dibentuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas permohonan, mengadakan penelitian dan pengkajian mengenai status tanah, riwayat tanah dan hubungan hukum antara tanah yang dimohonkan serta memberikan pendapat dan pertimbangan serta kesimpulan atas permohonan atas tanah yang dimohonkan,” kata Ramli, Senin (29/9/2025).
Dia menuturkan, semoga semua permohonan yang ada yakni di UPT. Matombura sebanyak 130 bidang dan UPT. Pohorua sebanyak 283 bidang dapat dikabulkan dan diterbitkan sertipikatnya tahun ini.
“Jadi, tanggal 25 september kemarin bersama pj. Kepala Desa Matombura kami sudah melakukan peninjuan lapang dan hasilnya masih ada beberapa bidang yang butuh penyelesaian lebih lanjut terutama tanah aset berupa fasilitas umum yang ada dalam penguasaan orang lain, sedangkan UPT Pohorua peninjuan lapangnya kami jadwalkan tanggal 30 september besok,” ungkapnya.
Laporan: LM Nur Alim











