KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna akan melakukan sertifikasi lokasi transmigrasi Pohorua Kecamatan Maligano, melalui kegiatan redistribusi program nasional Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai tindaklanjut hasil rekomendasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna Tahun 2024.
Inventarisasi dan identifikasi serta pengukuran lapang dilakukan berdasarkan usulan pemerintah Kabupaten Muna sesuai SK Bupati Muna Tahun 2023, dimana ada 300 bidang tanah yang akan disertipikatkan yang diperuntukan bagi 150 KK yang akan menjadi subjek Redistribusi Tanah.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Satgas Redistribusi, La Kariya, ketika dihubungi media ini menyampaikan bahwa lahan – lahan transmigrasi termasuk Trans Pohorua ini merupakan prioritas untuk disertifikatkan dengan harapan warga transmigran dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai dan diusahakan selama ini.
“Data base sudah ada dan sekarang Satgas identifikasi dan pengukuran kami sementara di lapangan untuk melakukan validasi subyek dan obyek karena ada informasi awal yang kami dapatkan. Bahwa sebagian sudah ada transaksi dan pengalihan penguasaan dibawah tangan, untuk itu singkronisasi dan validasi itu penting kami lakukan serta berkoordinasi, baik itu dengan pihak Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna maupun pemerintah desa Pohorua,” terang La Kariya, Sabtu (25/01/2025).
Lanjut Kariya, semoga tim BPN Muna dilapangan sukses dan tuntas melaksanakan kegiatan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
“Karena hasil lapang ini akan jadi bahan sidang GTRA nantinya yang diketuai langsung Bapak Bupati Muna,” ujarnya.
Untuk diketahui lokasi trasmigrasi yang akan disertipikasi, yakni SP pohorua penempatan tahun 2022 sebanyak 150 KK dgn target 300 persil bidang tanah.
Laporan: LM Nur Alim