KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Lembaga Pusat Studi Kajian Wilayah dan Informasi Data Spasial, Wuna Spatial Center mengadakan pertemuan bersama pimpinan daerah yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa serta Kepala Badan Pendapatan Daerah La Inpres untuk mendukung program pemerintah daerah terkait percepatan pembangunan dan optimalisasi pendapatan daerah berbasis Sistem Informasi Geospasial (SIG), pada Kamis, 17 April 2025.
“Kami hadir dari lintas profesi dan beragam disiplin keilmuan untuk mendukung setiap langkah positif yang akan dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Muna khususnya terkait dengan pengelolaan informasi berbasis data spasial yang kami yakini dapat menjadi solusi terhadap berbagai persoalan di daerah,” ungkap Kabir Akbar Founder Wuna Spatial Center, saat memberikan keterangan persnya, Sabtu (19/4/2025).
Lembaga yang ia dirikan sejak Tahun 2022 ini memiliki fokus terhadap isu-isu strategis di daerah meliputi penyusunan data potensi wilayah melalui pemetaan desa hingga pengelolaan pajak yang berbasis sistem informasi geospasial.
“Terkait pemetaan desa, kami melihat bahwa seluruh desa di Kabupaten Muna belum memiliki peta desa yang telah melalui proses penetapan, penegasan dan pengesahan bahkan belum sesuai dengan spesifikasi peta desa yang telah ditentukan. Padahal, informasi ini sangat penting sebab merupakan dasar dari berbagai kebijakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lemahnya kesadaran informasi spasial juga terjadi dalam pengelolaan pajak di daerah kita khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang menyebabkan jumlah objek pajak saat ini baru sekitar 26 persen dari potensi objek pajak yang ada.
Menurutnya, dari hasil analisis tim Wuna Spatial Center menemukan bahwa terdapat potensi pendapatan daerah yang besar dalam sektor pajak, namun sistem pengelolaan pajak yang konvensional sangat menyulitkan bagi instansi terkait untuk menciptakan pengelolaan pajak yang adil, akuntabel, dan transparan sehingga hal ini berdampak pada rendahnya pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bupati Muna Bachrun Labuta, menyambut baik data dan informasi yang diberikan khususnya dalam rangka upaya optimalisasi pendapatan daerah kedepannya.
“Peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak sangat penting, namun kita perlu memastikan kembali bahwa tanah yang di ambil pajaknya adalah tanah yang memberi manfaat bagi pemiliknya, sehingga berarti ada nilai manfaat yang dirasakan pemiliknya” ungkap Bupati Muna.
Di saat yang sama Wakil Bupati Muna menekankan agar peningkatkan PAD perlu dilakukan dengan strategi-strategi yang tepat dan dibutuhkan sinergi dengan melibatkan berbagai pihak agar bisa saling berbagai informasi guna meningkatkan pendapatan daerah kedepannya.
Laporan: LM Nur Alim