Muna

Tiga Ibu-ibu jadi Korban Dugaan Penipuan Istri Oknum Anggota TNI Kodim Muna

4178
×

Tiga Ibu-ibu jadi Korban Dugaan Penipuan Istri Oknum Anggota TNI Kodim Muna

Sebarkan artikel ini
Suriati, Rasni Simangunso dan Lisna saat datang melapor di Kodim Muna. (Foto : LM Nur Alim/KR).

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Tiga orang ibu mendatangi Markas Kodim 1416/Muna mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan salah satu oknum ibu Persatuan Istri Prajurit (Persit) berinisial MH yang merupakan istri anggota TNI yang bertugas di Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Senin (11 Agustus 2025).

MH diketahui tinggal di Desa Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, diduga telah melakukan penipuan dengan modus meminjam uang dan mengambil barang dagangan terhadap tiga orang yang mengadu ke Kodim 1416/Muna. Ketiga orang itu yakni, Suriati warga Kelurahan Laiworu, Rasni Simangunso, dan Lisna.

Berdasarkan keterangan tiga orang korban, MH telah melakukan pengambilan barang senilai Rp18.740.000 kepada Suriati. Selanjutnya kepada Rasni Simangunso, MH juga telah meminjam uang sebesar Rp8.000.000, dan kepada warga Desa Lagasa yaitu Lisna dengan modus pinjam uang sebesar Rp107.500.000 rupiah.

Ironisnya, saat ketiga ibu mengadu tidak bisa bertemu langsung dengan Dandim 1416/Muna padahal ia sedang di kantor dan hanya diterima oleh anggota intel Kodim 1416/Muna La Ode Ristan di ruang intel untuk memfasilitasi tiga orang ibu itu bertemu suami MH anggota Kodim Muna yang saat itu masih di ruang penjagaan. Namun ia tidak bisa dihadirkan.

Ketiga ibu yang mengadu itu ingin mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi. Namun, saat di Kodim La Ode Ristan memberikan informasi sepengetahuannya bahwa ibu MH sudah tidak aktif karena sudah berproses tahap perceraiannya dengan suaminya anggota Kodim dan mengarahkan ketiga ibu itu untuk melanjutkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Plt Bupati Muna Mengajak HIPMI Muna Berlomba Membangun Daerah

Untuk membuktikan ibu MH tidak aktif sebagai ibu Persit, ketiga Ibu-ibu ini mengecek di lokasi kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80 yang diadakan oleh Kodim Muna. Ternyata, ibu MH sedang aktif mengikuti lomba bola Voli.

Merasa dipermainkan oleh anggota Kodim Muna, ketiga ibu itu langsung mendatangi kegiatan perlombaan bola Voli untuk bertemu ibu MH dan disaat bersamaan Dandim Muna juga ada di tempat.

Lagi-lagi, ketiga ibu itu dihadang oleh oknum anggota TNI dan kemudian mengarahkan kepada salah satu anggota lain untuk memfasilitasi permasalahan. Akhirnya anggota itu berjanji akan mempertemukan dengan ibu MH dan suaminya Koptu R, pada, Kamis (14/8/2025). Namun tidak bisa ditepati dengan alasan sibuk. Selanjutnya menjanjikan lagi esoknya Jumat (15/8/2025) namun lagi-lagi tidak bisa dengan alasan, lagi ada kesibukan.

Ketiga ibu yang menjadi korban merasa tertipu dengan kelakuan ibu MH dan kecewa dengan Kodim Muna karena merasa dipermainkan.

Korban Suriati menguraikan, awalnya ibu MH mengambil barang dagangan sejak bulan Mei 2024 sampai September 2024 dengan mengambil sembilan jenis barang yaitu Bad Caver, Seperei, Karpet, Piring Makan, Borkam, Oven, Sarung, Viori, dan Lemari Rak Sepatu dengan total harga Rp33.150.000 dan Meri Herlina sudah membayar sejumlah barang Rp14.410.000 yang dicicil setiap bulan, namun tidak membayar lagi dan tertinggal sisa Rp18.740.000 yang sampai saat ini belum terbayarkan.

“Pengambilan barang itu dengan alasan untuk arisan teman kantor tugasnya di Puskesmas Guali dan setelah dicek, Ibu MH tidak bertugas di Puskesmas Guali,” kesal Suriati karena merasa tertipu.

Baca Juga :  Pemkab Muna dan Bank Sultra Teken MoU dan PKS KKPD, Dorong Efisiensi dan Transparansi Keuangan Daerah

Lain hal dengan ibu Rasni Simangunso, menguraikan, awalnya ibu MH datang bersama Ibu Adelia alias istri pak Anjas ibu Persit juga, datang ke rumah sekitar bulan Oktober 2024. Kemudian ibu Adelia meyakinkan bahwa pinjamkan uang untuk ibu Meri, sebab ibu Meri Herlina baik dan amanah dengan alasan ada gajinya sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Ibu meri meminjam karena bilang dirinya pegawai dan suaminya tentara Kodim 1416 Muna,” tutur Rasni dengan kesal.

Dia melanjutkan, setelah ibu Adelia menjelaskan, akhirnya diberi pinjaman 5 juta pertama dengan bukti kwitansi tertanggal (15/10/2024), tiga hari kemudian menambah pinjaman 3 juta datang dengan sendiri dengan konfirmasi ke ibu anjas lewat telpon, dan ibu anjas memberikan keterangan, berikan saja karena ada gajinya dengan kesepakatan lisan bahwa akan dikembalikan dibulan tiga 2025.

Tapi sampai saat ini belum dikembalikan dan tidak ada komunikasi setelah meminta pinjaman ketiga kalinya tidak diberikan sebesar 5 juta, kesal Rasni yang merasa tertipu.

Selanjutnya, Rasni kemudian datang kerumahnya saat bulan puasa dan sebelum lebaran sekitar Maret 2025. Karena pada saat itu berharap ada gaji THR dan Remon agar uang yang dipinjam dikembalikan sesuai kesepakatan akan dikembalikan bulan Maret 2025.

Setelah itu ia meminta pinjaman ketiga kalinya tapi tidak diberikan sebesar 5 juta dan dari situ tidak berkomunikasi karena tidak diberikan pinjaman lagi jadi total pinjaman 8 juta, ungkapnya.

Baca Juga :  Beras Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Mubar, Pemda Ambil Langkah Konkret

Sementara, Lisna yang bekerja sebagai guru tinggal di Lagasa menyampaikan, awalnya MH datag bersama dua rekannya yang merupakan ibu Persit pada 30 Juni 2025 datang meminjam uang Rp20 juta kemudian ditambah 20 juta dengan perjanjian dikembalikan 50 juta dengan borok mobil Avanza putih dan KTP dengan bukti kwitansi, namun mobil tersebut sudah diambil kembali dengan alasan mengantar Dandim ke Kolaka dan menukar mobil tersebut dengan mobil silver dengan alasan mobilnya, namun diambil lagi.

“Sebenarnya saya tidak mau meminjamkan, namun dua rekannya yang meyakinkan. Akhirnya saya beri pinjaman,” cetusnya dengan raut wajah bersedih.

Kemudian kata dia, MH menambah pinjaman lagi sebesar 24 juta dengan mekanisme transfer ke rekening ibu MH, kemudian (4/7) menambah 5 juta dengan bukti kwitansi, selanjutnya menambah (5/7) menambah 5 juta lagi, (8/7) menambah 15 juta melalui transfer ke rekening ibu Meri, dan terakhir (21/7) menambah 8,5 juta tunai dengan bukti kwitansi dengan 7,5 juta diambil ibu Meri Herlina dan 1 juta untuk ibu anjas dengan alasan beli susu untuk anak.

“Dengan perjanjian awal, uang pinjaman dikembalikan satu bulan, namun dia menambah terus pinjaman dan akhirnya distop karena tidak bisa mengembalikan dan banyak utangnya ditempat lain. Dari sinilah saya merasa tertipu,” bebernya.

“Sementara pengambilan barang lain diluar pinjaman, sudah saya ambil kembali semua,” sambungnya.

Terkait tudingan tersebut media ini belum mendapatkan konfirmasi terhadap pelaku hingga diterbitkan.

Laporan: LM Nur Alim

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!