AdvetorialPemkot Kendari

Telpon 112 Layanan Gawat Darurat Pemkot Kendari, Komitmen Melayani Siska – Sudirman

323
×

Telpon 112 Layanan Gawat Darurat Pemkot Kendari, Komitmen Melayani Siska – Sudirman

Sebarkan artikel ini
Peluncuran layanan Call Centre 112 oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Dirjen Otda Kemendagri dan Komdigi pada ekspose 100 Hari Kinerja Pemkot Kendari, Selasa (10/6/2025). (Design: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dalam rangka meningkatkan respon keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Kota Kendari di bawah perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman, menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kondisi gawat darurat melalui Call Centre 112, tanpa biaya alias gratis.

Layanan ini dihadirkan Pemkot Kendari sebagai bukti kinerja dan komitmen kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman untuk memberikan kemudahan akses layanan, sekaligus meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dalam kondisi darurat.

Secara resmi layanan gawat darurat telah diluncurkan tepat pada momen ekspose 100 hari kinerja wali kota dan wakil wali kota yang disaksikan ribuan peserta, dan dihadiri sejumlah tokoh penting nasional maupun daerah, pada Selasa, 10 Juni 2025, di salah satu hotel bintang satu di Kendari.

Wali Kota Kendari didampingi langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Akmal Malik, Perwakilan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, Aam Sofyan, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Wakil Wali Kota Sudirman, serta Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto, meresmikan penggunaan layanan call center 112, dihadapan ratusan Ketua RT/RW se- Kota Kendari.

Baca Juga :  Nadhirah Seha Nur Kandidat Pj Wali Kota Kendari Alumni Unhalu dan Ketua Kohati Kendari

Wali Kota Kendari menegaskan, peluncuran layanan Call Center 112 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen nyata Pemerintah Kota Kendari dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses cepat terhadap bantuan ketika nyawa dan keselamatan dipertaruhkan.

“Kami ingin meletakkan pondasi pelayanan publik yang kuat dan cepat melalui Call Centre 112, dan ini merupakan komitmen kami bersama Sudirman terhadap keselamatan dan kenyamanan warga Kota Kendari,” kata Wali Kota perempuan Siska Karina Imran itu, saat peluncuran layanan.

Nomor 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang disediakan secara nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkomunikasi dengan Komdigi mengakses layanan itu untuk masyarakat.

Dengan layanan tersebut, masyarakat cukup menghubungi satu nomor yakni 112 untuk melaporkan kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat kesehatan di wilayah masing-masing atau lingkungan sekitar.

Pada saat melakukan pelaporan atau laporan keadaan kondisi gawat darurat, Pemerintah Kota Kendari melalui OPD atau Badan terkait akan bergerak ke lokasi melakukan langkah-langkah dan upaya penyelamatan secepatnya.

Menariknya, layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses meski ponsel dalam kondisi tanpa pulsa, menjadikannya solusi tanggap darurat yang inklusif dan efektif bagi masyarakat dalam kondisi darurat.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari dan Pj Wali Kota Baubau Jalin Kerja Sama Kendalikan Inflasi

Sebagai bentuk implementasi pada Call Centre 112, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyerahkan sertifikat resmi kepada Pemerintah Kota Kendari, sebagai penanda bahwa Kota Kendari kini menjadi bagian dari jaringan nasional layanan darurat 112.

Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio (tengah), menyaksikan peluncuran layanan call center 112 Pemkot Kendari. (Foto: Ist/KR)
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio (tengah), menyaksikan peluncuran layanan call center 112 Pemkot Kendari. (Foto: Ist/KR)

Sebelum peluncuran, Dinas Kominfo Kota Kendari telah lebih dahulu menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk kesiapan menghadapi operasionalisasi layanan ini. Bimtek tersebut mencakup pelatihan SDM, kesiapan infrastruktur, dan penyusunan SOP layanan.

“Sistem ini bekerja secara terintegrasi, dari operator call center hingga dispatcher yang akan menghubungkan laporan langsung ke instansi terkait seperti kepolisian, pemadam kebakaran, maupun layanan medis,” ujar Kadis Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto Meronda.

Peluncuran NTPD 112 ini menjadi pelengkap penting dalam ekspose 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, yang sarat dengan semangat transparansi, pelayanan publik yang responsif, dan kemajuan infrastruktur digital di daerah.

Bentuk riil di lapangan, laporan masyarakat melalui Call Centre 112 yang menyampaikan keberadaan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di sekitar Masjid TVRI, Kelurahan Wuawua, tepat di samping Hotel Imperial, pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, langsung direspon cepat oleh Pemkot Kendari.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Bersihkan Bangkai-bangkai Kapal di Teluk Kendari

 

Penanganan ODGJ oleh Dinsos Pemkot Kendari setelah menerima laporan dari layanan 112, Sabtu (14/6). (Foto: Ist/KR)

Tidak butuh waktu lama, setelah laporan diterima, tim gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari langsung bergerak menuju lokasi. Respons cepat ini menjadi bukti nyata sistem layanan darurat kota yang siaga dan terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto menyebutkan bahwa Call Center 112 bukan sekadar nomor darurat, melainkan garda terdepan pelayanan publik berbasis respons kilat.

“Kami pastikan Call Center 112 aktif 24 jam penuh. Begitu laporan masuk, langsung kami koordinasikan ke dinas terkait. Ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Kendari tidak hanya mendengar, tapi juga langsung bertindak,” ujar Sahuriyanto, Sabtu malam itu.

Olehnya itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan kondisi situasi gawat darurat di wilayah masing-masing melalui Call Centre 112 dengan tujuan penyelamatan ataupun penindakan lain. Namun, masyarakat juga diminta untuk tidak memanfaatkan layanan ini sekadar melakukan prank (lelucon). (Adv)

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!