KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga mengingatkan kepada seluruh masyarakat peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023, agar berhati-hati dengan Calo atau Makelar yang menjanjikan kelulusan dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Sekda menegaskan bahwa penerimaan P3K Muna tanpa dipungut biaya sepersen pun dan penentuan kelulusan adalah dirinya sendiri berdasarkan hasil perengkingngan saat mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).
“Tes PPPK tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis tidak ada pungutan biaya sedikit atau gratis,” tegas Eddy Uga, Sabtu (18/11/2023).
Sekda Muna menyatakan, bila ada yang mengatasnamakan pejabat pemerintah atau panitia seleksi menjamin kelulusan peserta dengan meminta imbalan, itu adalah bohong dan segera laporkan kepihak yang berwajib.
“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah foto, rekam, dan laporkan pada pihak berwajib,” ungkapnya.
Menurutnya, kelulusan peserta tes P3K tidak ada campur tangan Panitia ataupun pihak lain, itu murni dari peserta itu sendiri setelah nilainya dilakukan perengkingan.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin