KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, Selasa (28 Mei 2024).
Penghargaan WTP Pemda Muna diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Dadek Nademar yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddi Uga, di Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Muna, Muhammad Haidar mengatakan, penghargaan WTP yang diterima itu sudah ke delapan kalinya dicapai secara berturut-turut oleh Pemda Muna dalam penilaian pengelolaan keuangan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 ini.
“Alhamndulillah ini adalah capaian kedelapan kali. Kami pemerintah daerah merasa bangga dan capaian ini akan menjadi motivasi untuk kami bekerja lebih maksimal lagi,” kata Haidar saat dikonfirmasi media ini, Rabu (29/5/2024).
Dia menuturkan, opini WTP ini merupakan bentuk apresiasi atas kemampuan Pemda Muna dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Muna, serta besinergi dengan DPRD Muna dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pembangunan.
“Dimana LKPD yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntasi secara umum, baik dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Capaian ini juga tak lepas dari peran DPRD Muna dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Laporan: LM Nur Alim
ini tampilan gambar iklan: ini tampilan gambar iklan: