Hukum & KriminalMuna

Puluhan Wartawan Demontrasi di Polres Muna, Minta Tangkap Pelaku Pengintimidasi Wartawan

316
×

Puluhan Wartawan Demontrasi di Polres Muna, Minta Tangkap Pelaku Pengintimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Aksi puluhan jurnalis atau Wartawan di depan Polres Muna. (Foto: LM Nur Alim/KOLOMRAKYAT.COM)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Solidaritas wartawan di Kabupaten Muna menggelar demontrasi di Polres Muna meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengintimidasi lima orang wartawan yang melaksanakan tugas peliputan di proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, pada Jumat 16 Juni 2023.

Solidaritas itu ditunjukkan puluhan wartawan Kabupaten Muna dengan mendatangi Polres Muna, Senin (19 Juni 2023).

Puluhan wartawan itu dengan semangat berorasi dan membawah alat peraga meminta Polres Muna agar segera menangkap pelaku pengintimidasi wartawan saat bertugas.

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Negeri Raha Lepas Pengabdian di Muna, Plt Bupati Muna Titip Pesan Ini

Salah satu wartawan, Ahmad, mengatakan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya, selain diatur dengan kode etik, jurnalis dalam melaksanakan peliputan juga dilindungi undang-undang (UU) pers nomor 40 tahun 1999.

“Jika ada yang mencoba menghalangi apalagi sampai mengintimidasi jurnalis, jelas aksi premanisme tersebut telah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pada pasal 18 jelas siapa saja yang menghalangi itu telah melawan undang-undang. Untuk itu kedatangan kami mendesak Polres Muna segera menangkap pelaku,” ucap Ahmad dalam orasinya dengan latang.

Baca Juga :  Tim Patroli Polda Sultra Amankan Tiga Pemuda Bawa Sajam Saat Konvoi di Anduonohu

Begitu juga dengan wartawan senior, Yafrudin Yaddi angkat bicara, ia meminta kepada Kapolres Muna untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa kelima rekan seprofesinya yang telah dilaporkan di Polres Muna.

Pria yang akrab disapa Bang Yaf juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa jangan resah dan takut dengan kehadiran jurnalis, sebab jurnalis bekerja secara profesional menyajikan informasi secara baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Kembalikan Uang Pemudik yang Tertinggal 100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira

Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, saat menerima wartawan berjanji akan segera menuntaskan kasus intimidasi yang dialami lima wartawan saat melaksanakan tugasnya di lokasi proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa. Untuk pelaku, pihaknya telah melayangkan surat panggilan.

“Sudah kami panggil pelaku, hari ini sudah kami layangkan suratnya. Percaya kami, kami pasti tuntaskan kasus ini,” ungkap Mulkaifin.*

 

 

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!