KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishub Sultra) dan Bank Sultra berkolaborasi menghadirkan inovasi pembayaran tiket berbasis elektronik (e-ticketing) bagi pengguna jasa penyeberangan angkutan laut. Langkah ini merupakan transformasi dari sistem konvensional menuju sistem digital yang lebih cepat, mudah, efektif, dan transparan di bidang transportasi laut.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Dr. Rajulan, S.T, M.Si, menjelaskan bahwa penerapan e-ticketing telah dimulai sejak tahun 2017 di sejumlah pelabuhan penyeberangan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“E-ticketing ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa sistem karcis konvensional sangat rumit dan memakan waktu dalam proses audit. BPK kemudian menyarankan penggunaan e-ticketing,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

Awalnya, e-ticketing hanya diterapkan di tiga pelabuhan. Namun saat ini, sebanyak 13 pelabuhan penyeberangan di Sulawesi Tenggara telah menggunakan sistem ini. Untuk mempermudah penggunaannya, Dishub Sultra berkolaborasi dengan Bank Sultra untuk menghadirkan kartu e-ticketing yang dapat digunakan di sejumlah pelabuhan tertentu, seperti Kendari-Wawonii, Torobulu-Tampo, Baubau-Wara, Amolengo-Labuan, dan Mawasangka-Dongkala-Tondasi.
“Insyaallah tahun ini kita usahakan langsung online dengan Bank Sultra, menggunakan kartu seperti e-money yang berlaku di pelabuhan saja. Saldo kartu ini dapat diisi di masing-masing Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelabuhan,” jelas Rajulan.
Penerapan digitalisasi ini merupakan arahan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang, yang menyebutkan bahwa semua transaksi, termasuk pembelian tiket penyeberangan, harus dilakukan secara digital.
“Kita punya program besar yakni Digital Transportasi Sultra. Mimpi kita semua sistem terdigital, nanti ada pelayanan satu aplikasi yang memuat semuanya. Ini lagi dirancang untuk pelabuhan penyeberangan, pelabuhan regional, terminal, dan juga parkir. Dalam kota kan akan ada parkir tepi jalan,” terang Rajulan.
Ia berharap bahwa pada tahun 2025, transaksi di pelabuhan akan sepenuhnya digital. “Kita sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Sultra. Ini akan lebih mudah dan tentunya tiket elektronik ini meminimalisir calo-calo,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tanggal 23 September 2024, Dishub Sultra telah menerapkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembelian tiket penyeberangan. QRIS merupakan standar pembayaran menggunakan kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Laporan: Hasrul Tamrin











