Muna Raya

LKPJ Pemkab Muna Tahun Anggaran 2022 Diserahkan ke DPRD Untuk Segera Dibahas

100
×

LKPJ Pemkab Muna Tahun Anggaran 2022 Diserahkan ke DPRD Untuk Segera Dibahas

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta (kiri) menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2022 kepada ketua DPRD, Irwan. (Foto: LM Nur Alim/KOLOMRAKYAT.COM)

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rapat paripurna, Selasa (20 Juni 2023).

Penyerahan itu, Pemkab Muna diwakili oleh Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta dihadiri oleh 17 anggota DPRD.

Baca Juga :  DP3A Muna Pantau Kasus Pencabulan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Kades dan Caleg

Bupati Muna LM Rusman Emba, yang diwakili oleh Bachrun Labuta, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemda Muna kepada DPRD yang memuat hasil urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama setahun anggaran,” ucapnya.

Baca Juga :  PPL di Mubar Bakal Dapat TPP Setara Eselon III dan IV

Selanjutnya, LKPJ yang diserahkan kepada DPRD untuk segera dibahas untuk memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah,” tutur Bachrun Labuta.

Dirinya menyatakan bahwa penyampaian LPKJ dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan – undangan.

Baca Juga :  Plt Bupati Bachrun Labuta Pimpin Rapat Persiapan Kunker Presiden Jokowi di Muna

“Kami persilahkan kepada Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut di rapat komisi maupun rapat gabungan komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis berikutnya bagi Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,” ungkapnya.*

 

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!