KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tingginya, termasuk salah satu di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025, yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025. Surat telegram ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/749/V/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini dalam surat telegram tersebut, Kapolri mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan sejumlah Pati dan Pamen Polri dari jabatan lama untuk dimutasikan dalam jabatan baru.
Salah satu mutasi signifikan adalah di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), yaitu Inspektur Jenderal Polisi Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, kini dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Sultra dalam rangka persiapan pensiun.
Posisi strategis Kapolda Sultra akan diisi oleh Inspektur Jenderal Polisi Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, yang sebelumnya menjabat Pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sultra.
Dalam surat Telegram itu, tertulis bahwa pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri untuk penyegaran dan penyesuaian kebutuhan operasional.
Dengan pengalaman Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko di bidang reserse dan penugasan khusus di KPK, diharapkan mampu membawa Polda Sultra lebih progresif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Editor: Hasrul Tamrin