KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, La Ode Hasanuddin Kansi, dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna untuk segera mengevaluasi kembali izin perusahaan Kelapa Sawit yang beroperasi di daratan Kabupaten Muna.
Pasalnya, menurut Hasan, masuknya perkebunan Kelapa Sawit PT Krida Agri Sawita (KAS) tidak memberikan sistem yang bisa mensejahterakan masyarakat Muna.
“Tindakan perusahaan mulai dari harga pembelian lahan masyarakat sudah sangat tidak masuk akal hingga dampak ekonomi masyarakat muna kedepan akan terkendala, yang mayoritas masyarakatnya adalah petani,” kata Hasan, melalui keterangan persnya, Kamis (3/4/2025).
Dia menyampaikan, bila seluruh tanah yang produktif dan subur diserahkan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit maka hanya menyisakan masa depan yang suram sebagai buruh tani dan bisa berujung pada pengangguran permanen karena sudah tak memiliki lagi tanah untuk bekerja sebagai petani.
“Dimana masyarakat Muna mayoritas bertani dan jika lahan sudah dipenuhi tanaman kelapa sawit, lalu dimana lagi masyarakat akan bertani?,” tuturnya.
Sebagai putra asli Muna, Hasan mengatakan, bahan pangan Kabupaten Muna mayoritas masuk dari luar daerah dengan harga yang sulit dikendalikan oleh Pemkab Muna sehingga AP2 Sultra mendukung penuh langkah yang diambil Bupati dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa untuk memprioritaskan pembangunan kepada pertanian terutama jagung, hortikultura, peternakan, dan perikanan.
“Langkah itu, selain menciptakan kemandirian pangan Kabupaten Muna, juga bisa menghidupkan lapangan pekerjaan disektor pertanian,” pungkas Hasan.
Laporan: LM Nur Alim