KPU dan Bawaslu

Debat Publik Cagub dan Cawagub Sultra, Bawaslu Sultra Wanti-wanti Anggota DPRD yang Hadir

358
×

Debat Publik Cagub dan Cawagub Sultra, Bawaslu Sultra Wanti-wanti Anggota DPRD yang Hadir

Sebarkan artikel ini
Bawaslu dan KPU Sultra saat berunding untuk mengimbau kepada pejabat daerah khususnya anggota DPRD yang menghadiri kampanye. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: BAUBAU – Debat publik pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sukses di gelar di Kota Baubau, Sabtu (19/10/2024).

Namun, ditengah pelaksanaan debat publik, antara KPU dan Bawaslu Sultra sempat mengeluarkan imbauan karena terlihat banyak anggota DPRD, khususnya DPRD Provinsi Sultra, turut serta di masing-masing pasangan calon pada debat ini.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, mengatakan dari pelaksanaan debat ini mencatat ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, misalnya terkait dengan kehadiran pejabat daerah, khususnya anggota DPRD, karena ini masih dalam momen kampanye, tidak boleh ikut serta, kalau tidak ada surat keterangan cuti.

Baca Juga :  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Pimpin Apel Akbar dan Buka Rapat Konsolidasi Pilkada di Kendari

“Jadi ini harus menjadi perhatian, kita harus pastikan ke Sekretariat apakah memang ada izinnya atau tidak, yang penting ada tidak jadi masalah, meskipun tidak dibawa serta,” ucapnya, dikonfirmasi usai debat.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat debat selanjutnya, harus ada mekanisme agar pasangan calon tidak mencabut nomor undian pertanyaan secara berulang.

“Ke depan juga moderator harus diingatkan untuk memberikan sesi yang adil kepada masing-masing calon, seperti tadi Bawaslu langsung merekomendasikan di tempat untuk memberikan kesempatan bertanya kepada Paslon nomor urut 3 kepada pasangan calon nomor urut 2. Itu merupakan penyelesaian sengketa secara cepat yang kita lakukan,” urainya.

Baca Juga :  Tim Hukum Yudhi-Nirna Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kendari ke Bawaslu

Sementara itu, Ketua KPU Sultra Asril, menegaskan bahwa debat pertama ini merupakan pembelajaran besar, agar pelaksanaan debat publik kedua yang akan diadakan di Kabupaten Kolaka pada 1 November 2024 bisa berjalan lancar dan sukses seperti saat ini.

“Seperti pencabutan nomor urut yang berulang oleh salah satu Paslon itu akan menjadi bahan koreksi buat kami ke depan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Sultra Harap Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Bacagub Harus Diserahkan

“Trmasuk tadi, tidak sempat memberikan waktu kepada Paslon nomor 3 memberikan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 2, sehingga setelah masa jeda hasil rembuk dengan Bawaslu langsung diberikan kesempatan kepada Paslon nomor urut 3 bertanya, alhamdulillah itu sudah kita lakukan,” sambungnya.

Dia berharap, human error yang terjadi pada debat publik pertama ini bisa diminimalisir pada debat berikutnya.

“Mudah-mudahan pada debat tidak terjadi lagi, karena ini merupakan human error sebagai manusia biasa tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!