KPU dan BawasluPILKADA

KPU Sultra Harap Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Bacagub Harus Diserahkan

743
×

KPU Sultra Harap Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Bacagub Harus Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sultra, Asril saat membuka bimbingan teknis kampanye dan dana kampanye Pilkada 2024. (Foto: Hasrul/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis Kampanye dan Dana Kampanye dengan melibatkan perwakilan Komisioner KPU Kabupaten dan Kota serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan bakal calon gubernur di Sultra. Acara ini dilaksanakan disalah satu hotel di Kendari, Selasa (17/9/2024), kemarin.

Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan sosialisasi dan bimbingan teknis kampanye dan dana kampanye ini diikuti oleh divisi hukum, divisi teknis, dan divisi parmas KPU kabupaten/kota serta operator Sistem Informasi Dana Kampanye (SKDK) KPU kabupaten kota dan masing-masing LO bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga :  AJP-ASLI Terus Yakinkan Masyarakat dengan Programnya Melalui Kampanye Dialogis di Tunggala

“Sosialisasi ini sangat penting, karena tanggal 24 September 2024 ini, teman-teman dari bakal pasangan calon sudah harus menyerahkan rekening khusus dana kampanye atau RKDK, sekaligus juga melaporkan dana awal kampanye,” katanya, usai membuka Bimtek, kemarin.

Asril menegaskan, jika RKDK tersebut sudah diserahkan, maka pada 25 September hingga 23 November 2024 sudah tertuntaskan dalam hal penggunaan dana kampanye yang akan digunakan oleh masing-masing bakal pasangan calon saat berkampanye.

Baca Juga :  Warga Maluku Satu Rasa Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari

“Harapannya, melalui bimbingan teknis ini adalah semua teman-teman di KPU kabupaten dan kota, setelah kegiatan ini sudah bisa membuat kegiatan yang sama untuk mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi proses dan tahapannya, begitu juga dengan LO masing-masing pasangan bakal calon sudah harus mempersiapkannya. Kalau belum dipahami, bisa langsung datang di kantor KPU Provinsi pada bagian helpdesk untuk mempertanyakan kepada bagian operator langsung,” pungkas Asril.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak, Caleg DPR RI Dapil Sultra Jaelani Tampil Mengejutkan di Pemilu 2024

 

Laporan: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!