KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna mensosialisasikan pencegahan terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di wilayah setempat kepada Lurah, Camat, dan kepala desa se- Kabupaten Muna di salah satu hotel di Kota Raha, Kamis (12 Oktober 2023).
Pelaksana Harian (PLH) Kepala BPN Muna yang juga menjabat sebagai Kabid Survei dan Pemetaan BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Lompo Halkam mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk pencegahan dini atau setidaknya meminimalisir terjadinya sengketa pertanahan di wilayah Bumi Sowite atau Kabupaten Muna.
“Atas permasalah yang terjadi, kita bisa memberikan solusi, sehingga masyarakat tenang memiliki tanah alas haknya,” kata Lompo saat acara berlangsung, Kamis (12/10/2023).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai alat mengetahui permasalah pertanahan di masyarakat yang di wakili oleh Kepala Desa, Lurah dan Camat serta mencari solusi dari berbagai instansi.
“Makanya kita mengudang semua pihak, dari Kejaksaan, Kepolisian, Pemda, beserta Lurah Camat dan Kepala Desa untuk mencari benang merah solusinya sehingga berdampak positif di masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan aduan yang diterima BPN Muna dari 2019 sampai 2023, terdapat sebanyak 31 perkara dan sengketa tanah sekitar 90-an kasus.
Sementara itu, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan, terjadinya sengketa biasanya akibat ketidak tahuan dan ketidak jujuran dari masyarakat dan pejabat pembuat administrasi pertanahan.
“Makanya semua pihak yang mengurus alas hak, harus tertanam sifat jujur dan pandai, sebab tanah merupakan sesuatu yang amat penting dari sisi nilai,” ujarnya.
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin