/*
Breaking News
*/
Muna

BPN dan Pemkab Muna Membahas Perpanjangan PKKPR Perkebunan Sawit PT. Krida Agrisawita

209
×

BPN dan Pemkab Muna Membahas Perpanjangan PKKPR Perkebunan Sawit PT. Krida Agrisawita

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan perpanjangan PKKPR Perkebunan Sawit, Foto : Ist.

KOLOMRAKYAT.COM: MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna menghadiri rapat undangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna guna melakukan pembahasan Permohonan Perpanjangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perkebunan Sawit PT. Krida Agrisawita di aula Galampano Kantolalo pada, Senin (7 Agustus 2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Muna Bachrun Labuta, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, membahas PKKPR Perkebunan Sawit PT. Krida Agrisawita untuk kegiatan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Kecamatan Kabawo, Marobo, dan Bone.

Baca Juga :  Bupati Muna Panen Udang Vaname di Tambak Desa Langkoroni, Wujud Komitmen Pada Sektor Perikanan

Pejabat Fungsional BPN Kabupaten Muna Fatimah Wardhanah mengatakan, kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, khususnya dalam implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang dalam proses perpanjangan PKKPR.

Baca Juga :  Bupati Muna Melantik 130 Kepala Sekolah, 26 Sekolah Diganti, Lainnya Bergeser dan Dikukuhkan Kembali

“Melalui pembahasan secara komprehensif, diharapkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan,” harap Fatimah.

Laporan : LM Nur Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!