Kolom Sultra

BAZNAS Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

95
×

BAZNAS Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ist/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Tenggara dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mustahik hingga tokoh agama seperti imam masjid.

Sinergi kedua belah pihak mulai direalisasikan melalui kegiatan yang dirangkaikan juga dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menyamakan persepsi, berkolaborasi, dan bersinergi untuk implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi amil zakat dan mustahik, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Salah satu topik yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam masjid sebagai salah satu bagian dari perlindungan iaminan sosial bagi tokoh keagamaan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Bersama Kapolda, Forkopimda dan Tokoh-tokoh se-Sultra Deklarasikan Pilkada Damai 2024

“Tahun ini Baznas Sultra memprogramkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk imam masjid,” terang Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin.

Sementara itu Kepala Biro Kesra Sulawesi Tenggara, Saido Bonsai, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat termasuk pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Perdana, PWI Konawe Selatan Berkolaborasi PWI Sultra Gelar Orientasi Wartawan

“Bagi pekerja rentan seperti imam masjid, dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian merupakan bentuk perlindungan dasar yang sangat penting ketika terjadi musibah atau risiko, kelurga tidak dibiarkan menanggung sendiri tetapi mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat,” ucapnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menyampaikan apresiasi atas sinergi bersama Baznas Sulawesi Tenggara dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Catatan Kinerja Akhir Tahun 2023 Pj Gubernur Andap Budhi Revianto 117 Hari Memimpin Sultra

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja, baik formal maupun informal, termasuk amil zakat, mustahik maupun profesi keagamaan lain. Dengan perlindungan ini, diharapkan pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, tanpa perlu khawatir akan risiko yang mungkin terjadi,” terangnya.

Disela kegiatan juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Baznas Provinsi Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian jaminan sosial kepada para amil zakat, mustahik, hingga tokoh agama seperti imam masjid.

Editor: Hasrul Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!