KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik 9 Penjabat (Pj) Gubernur di Indonesia sebagai pengganti kepala daerah purna tugas, salah satunya adalah Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto di Aula Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5 September 2023).
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.
Tito Karnavian memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji jabatan kepada 9 Pj Gubernur tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata sembilan penjabat gubernur.
Diketahui, Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Pj Gubernur menggantikan Gubernur Sultra Ali Mazi yang sudah purna tugas per 5 September 2023 atau hari ini.
Di kalangan masyarakat Sultra, Andap Budhi Revianto tidak asing lagi. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara pada tahun 2017-2018 lalu.
Semasa menjabat Kapolda, Andap Budhi banyak mencatatkan prestasi. Satu diantaranya sukses mengawal keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Pada Pilkada serentak 2018 silam, Andap pernah menginisiasi pembentukan Satgas Anti Politik Uang. Hal tersebut sebagai bentuk komitmennya mewujudkan Pilkada damai dan demokratis melalui pembentukan satuan tugas politik uang.
“Semua pihak dituntut memberikan pendidikan politik yang terpuji kepada masyarakat sehingga Pilkada melahirkan pemimpin yang amanah dan terhormat,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto di Kendari, Kamis (22 Februari 2018) kala itu, dilansir dari Antaranews.com.
Tegasnya lagi, Andap Budhi demi suksesnya pelaksanaan Pilkada melarang anggotanya untuk berpose dengan Calon Kepala Daerah ataupun Caleg hal tersebut juga dilaksanakan sesuai perintah pusat. Perintah tersebut disampaikan saat era kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Prinsipiel yang disampaikan dan ditegaskan Andap Budhi Revianto, saat mengawal Pilkada 2018 lalu adalah pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus siap menang maupun kalah.
Prestasi lain, ditorehkan Andap Budhi saat menjabat sebagai Kapolda Sultra adalah ajang lomba Pengembangan Polmas 2018 di Mabes Polri. Polda Sultra berhasil meraih Polmas Award Kapolri 2018.
(Diolah dari Berbagai Sumber)
Editor: Hasrul Tamrin