Kolom Sultra

Balai Karantina Sultra Musnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek Tanpa Dokumen Karantina

439
×

Balai Karantina Sultra Musnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek Tanpa Dokumen Karantina

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina Sultra memusnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek tanda dokumen Karantina yang dilalulintaskan di wilayah Sultra. (Foto: IST/KR)
Balai Karantina Sultra memusnahkan Sosis Babi dan Telur Bebek tanda dokumen Karantina yang dilalulintaskan di wilayah Sultra. (Foto: IST/KR)

KOLOMRAKYAT.COM: KENDARI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah produk pangan yakni Sosis Babi 43 Kilogram dan Telur Bebek 63 Kilogr karena tidak dilengkapi dokumen Karantina, Kamis (5/12/2024).

Kepala Balai Karantina Sultra, A. Azhar, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut teridentifikasi masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara tanpa dokumen Karantina. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sultra Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo

“Untuk melalulintaskan media pembawa berupa tumbuhan dan produk tumbuhan, hewan dan produk hewan, ikan dan produk ikan, harus melengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan wajib melaporkan kepada pejabat Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran,” ungkapnya, Kamis (5/12).

“Sosis Babi sangat berisiko membawa penyakit ASF dan PMK, sedangkan pada Telur Bebek berisiko membawa penyakit Avian Influenza. Setelah media dilakukan tindakan penolakan namun tidak segera ditolak, maka kami melakukan tindakan pemusnahan,” jelas A. Azhar Kepala Karantina Sultra.

Baca Juga :  Jurnalis Metro TV di Kendari Alami Kekerasan Oleh Ajudan Gubernur Sultra

Pemusnahan Sosis Babi dan Telur Bebek ini sejalan dengan upaya Karantina dalam menjaga ketahanan pangan serta menjaga Sumber daya alam. Kami memastikan media pembawa yang masuk dan keluar wilayah Sultra aman dan sehat, dapat di konsumsi masyarakat di Sulawesi Tenggara.

 

 

 

Editor: Hasrul Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!